KENDARAAN BERMUATAN DITERTIBKAN

  • 28 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali bekerja sama dengan Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Boyolali kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermuatan. Operasi yang lebih dikenal dengan razia ini menyasar pada truk maupun kendaraan angkut barang yang biasanya melebihi muatan atau tonase. Razia digelar di jalur lingkar utara Boyolali tepatnya di selatan jembatan Kali Kiring, Tegalwire; Kecamatan Mojosongo, Selasa (27/2).

Petugas menghentikan kendaraan muatan yang melintas untuk diperiksa. Petugaa memeriksa muatan serta memeriksa buku KIR kendaraan, sekaligus petugas Satlantas memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan.

Dijelaskan Kasi Pengawasan Operasional dan Penindakan Pelanggaran pada Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Boyolali, M. Zainudin kegiatan itu dilakukan lantaran banyaknya kendaraan bermuatan yang melebihi tonase yang diizinkan. Sehingga dikhawatirkan, hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Penertiban ini sebagai salah satu upaya untuk lebih memberi keselamatan terhadap pengguna jalan, kegiatan ini juga mengantisipasi kerusakan jalan akibat dari pelanggaran tonase,” jelasnya.

Sementara itu, Kaur Bidang Operasional Lalu Lintas Satlantas Polres Boyolali, Iptu. Maryanto mengungkapkan bahwa razia seperti itu akan terus dilakukan bersama dengan pihak terkait. Dimana apabila ditemukan pelanggaran, maka akan segera diproses lebih lanjut guna meminimalisir kecelakaan akibat pelanggaran tersebut.

“Kita akan terus melaksanakan razia dalam rangka mengantisipasi adanya banyaknya kecelakaan maupun banyaknya jalan yang rusak akibat dari kelebihan tonase,” ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan dengan adanya razia, selain untuk keamanan dan keselamatan serta antisipasi kerusakan jalan, juga sebagai bentuk jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat yang mengeluhkan kendaraan bermuatan sebagai penyebab kerusakan jalan.

Berita Terkait