Kelola Bumdes Harus Profesional

  • 23 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pengelola dan calon pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta Bumdes Bersama (Bumdesma) di Jepara, diminta professional dalam mengelola unit usahanya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat bertemu dengan pengelola Bumdesma dan para petinggi dari sejumlah desa di Jepara, yang wilayahnya masuk dalam program rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP), di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda setempat, Senin (22/7/2024). Menurutnya, program itu mulai menampakkan hasil, seiring adanya Bumdesma yang sudah mampu menyetor keuntungan untuk pendapatan asli desa.

“Harus profesional. Tekuni usaha yang sudah ada dengan baik. Jangan kebat kliwat, terlihat bagus di luar tapi ada persoalan,” kata Edy.

Apresiasi disampaikan sekda kepada Bumdesma, yang telah menyetor keuntungan menjadi pendapatan asli desa. Yakni, Bumdesma Bung Topan, yang dimiliki tiga desa, Bungo, Ngroto, dan Pancur, Kecamatan Mayong.

Bumdesma yang telah mendapat legalitas dari Kemenkumham RI itu, lanjutnya, berhasil menyetor pendapatan asli desa sebanyak Rp4,2 juta per desa. Jumlah itu merupakan 15 persen dari total keuntungan bersih. Modal yang sebelumnya didapat Bumdesma sebesar Rp40 juta per desa, yang terdiri dari Rp25 juta pada tahun pertama, dan Rp15 juta pada tahun kedua.

Direktur Bumdesma Bung Topan, Teguh Budi Utomo mengatakan, terdapat 10 bidang usaha yang telah didaftarkan ke Kemenkumham RI. Dari jumlah itu, dua bidang usaha telah dilakukan, yakni pegadaian dan agrowisata yang berhubungan dengan pertanian terintegrasi.

Kepala Bappeda Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan mengatakan, Bung Topan merupakan salah satu Bumdesma yang terbentuk dalam kebijakan pengembangan pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Jepara. Sesuai namanya, Bung Topan berada di kawasan agrowisata Bungu, Ngoro, dan Pancur.

Selain kawasan agrowisata Bung Topan, imbuhnya, sebelumnya telah ada kawasan pantai pesisir Sekar (Sekuro-Karanggondang, Mlonggo), dan tiga kawasan perdesaan agro industri kopi, yakni Bucu-Sumanding (Kembang), Dapurkuwat (Damarwulan-Tempur-Kunir-Watuaji, Keling), dan Banjaran-Papasan-Srikandang (Bangsri).

“Dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP)-nya telah selesai disusun sejak tahun 2019 (Kawasan Agro Industri Kopi 1–3), tahun 2020 (Kawasan Pesisir Pantai Sekar), dan 2021 (Kawasan Agro Wisata Bung Topan),” katanya.

Penulis: Bakolkopi
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait