Kelik Susilo Ardani Jabat Wakil Ketua DPRD

18 December 2018
yandip prov jateng
Kelik Susilo Ardani Jabat Wakil Ketua DPRD

Purworejo-Kelik Susilo Ardani SE menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo pada agenda Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD, Senin (17/12).

Kelik Susilo Ardani menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan Almarhum Haji Munawir.Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Luhur Pambudi Mulyono ST MM, yang juga dihadiri Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Forkompimda, semua kepala OPD, dan dinas instansi serta organisasi masyarakat.

Dijelaskan Luhur, pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua DPRD berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.170/122/2018 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Purworejo masa keanggotaan 2014-2019. Sesuai ketentuan PP 12/2018 tentang Pedomaan Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota pasal 39, maka pengganti pimpinan DPRD yang berhenti berasal dari Parpol yang sama dengan yang diganti.

“Kami atas nama DPRD mengucapkan selamat dan ucapan terimakasih yang setingi-tingginya kepada keluarga H Munawir. H Munawir telah mengabdikan dirinya dengan tulus ikhlas dan sebaik-baiknya sampai akhir hayatnya. Kami juga mengucapkan selamat kepada Wakil DPRD yang baru dilantik Kelik Susilo Ardani untuk mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Luhur.

Wakil Bupati Yuli Hastuti dalam sambutanya mengatakan, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi. Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara Kepala Daerah dan DPRD yakni kebijakan mengenai uang, orang, barang dan tata ruang harus dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, pengisian posisi Wakil Ketua DPRD bukan hanya menutup kekosongan, namun merupakan sebuah penguatan. Dengan lengkapnya unsur Pimpinan Dewan, dia melihat secara otomatis akan menguatkan fungsi wakil rakyat dalam melaksakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Saya optimis hadirnya Wakil Ketua yang baru akan menjadikan pelaksanaan tugas semakin maksimal dan optimal. Apalagi figur yang terpilih bukan merupakan orang baru di DPRD Purworejo,” tuturnya.

Yuli Hastuti menegaskan, eksisteni dan kinerja DPRD mutlak harus diperkuat. Sebagai representasi rakyat daerah sekaligus unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, DPRD diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya.

Sementara itu Kelik Susilo Ardani saat ditemui usai pelantikan, mengaku siap mengemban amanah dan akan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.

“Sebagai orang baru di jajaran DPRD Purworejo periode 2014-2019, tentunya saya akan segera beradaptasi dengan porsi tugas yang diagendakan,” katanya.

Mascot Padhang
Skip to content