KEJAR TARGET PAJAK RESTORAN, PEMKOT GELAR SOSIALISASI

15 August 2017
dev_yandip prov jateng
KEJAR TARGET PAJAK RESTORAN, PEMKOT GELAR SOSIALISASI

PEKALONGAN- Guna meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Keuangan Daerah menggelar sosialisasi pajak restoran, Senin (14/8) di Hotel Pesonna.

Sosialisasi tersebut dibuka walikota Pekalongan H Acmad Alf Arslan Djunaid SE, turut hadir Pelaksana Harian Kepala Badan Keuangan Daerah Eko Purwanto

Pelaksana Harian Badan Keuangan Daerah Eko Purwanto menjelaskan selama ini pendapatan pajak restoran belum sesuai dengan potensi yang ada ” Dari 153 restoran belum ada 10 persen yang menyetorkan pajak restoran dengan aturan 10 persen dari konsumen kepada pemerintah,” terangnya.

Meski banyak restoran yang masih melanggar membayar pajak namun pihaknya lebih mengutamakan upaya persuasif daripada memberikan sanksi ” Kita persuasif dulu, mengingatkan ” tambahnya.

Lebih lanjut Eko Purwanto menjelaskan dengan sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang pajak restoran yang memungut 10 persen dari konsumen ” Selama ini persepsi dari pemilik restoran bahwa 10 persen itu dari hasil yang didapat. Dengan bertemu tatap muka ini diharapkan semua kompak menerapkan pungutan pajak 10 persen dari konsumen ,” tambahnya.

Tahun ini pendapatan pajak ditargetkan 4,6 Milyard sedangkan pada anggaran perubahan mengalami kenaikan menjadi 5,25 milyard ” Dari target yang ditetapkan sampai saat ini sudah 50 persen lebih dan optimis sampai akhir tahun bisa target,” tambahnya.

Sementara itu Walikota Pekalonagan H Achmad Alf Arslan Djunaid SE menambahkan dengan sosialisasi tersebut diharapkan para pemilik restoran sadar akan pajak yang harus dibayarkan ” Mudah-mudahan semuanya lebih taat lagi dengan pajak restoran , toh pajak ini kan buat pembangunan Kota Pekalongan,” pungkasnya. (Dinkominfo Kota Pekalongan)

Skip to content