Kebumen Usulkan Tambahan 2 Exit Tol Cilacap-Yogyakarta

  • 05 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengusulkan, agar Kabupaten Kebumen diberikan tambahan dua exit tol, dalam rencana pembangunan jalan tol Cilacap-Yogyakarta yang akan melewati wilayahnya. Sehingga keberadaan jalan tol bisa lebih meningkatkan perekonomian masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Bappeda Mohammad Arifin saat Focuss Group Discussion (FGD) terkait rencana pembangunan jalan tol Cilacap-Yogyakarta, di Ruang Rapat Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kebumen, Rabu (3/6/2020). Menurutnya, proyek pembangunan jalan tol Cilacap-Yogyakarta merupakan proyek pemerintah pusat. Rencana awal, Kabupaten Kebumen yang dilalui jalan tol akan diberi satu exit tol.

Namun, kata Arifin, Bupati Yazid meminta penambahan exit tol, sehingga keseluruhan ada tiga exit tol. Yakni, exit tol Kebumen Kota yang akan dibangun di sekitar Terminal Bus Kebumen, exit tol Kebumen Barat yang akan dibangun di Kecamatan Ayah atau Rowokele, serta exit tol Kebumen Timur yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Prembun.

“Oleh pemerintah pusat diberikan jatah satu exit tol, namun Bapak Bupati menghendaki ada penambahan dua lagi di sebelah barat dan timur. Karena tanpa ada beberapa exit tol, wilayah yang dilalui jalan tol pun tidak akan menerima manfaatnya,” terang Arifin.

Dia menambahkan, adanya penambahan exit tol merupakan upaya dari pemkab untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena apabila hanya ada satu exit tol, dikhawatirkan Kabupaten Kebumen tidak mendapatkan manfaat dari pembangunan jalan tol. Sehingga pihaknya bersama OPD terkait akan mengkaji hal tersebut, baik secara teknis maupun finansial.

“Hari ini, kami mengundang OPD untuk meminta saran dan masukan, baik dari segi teknis maupun finansial, termasuk analisis dampak lalu lintas (amdal lalin)-nya. Karena proyek jalan tol ini akan mulai dibangun tahun 2022,dan diharapkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2025,” tambah Arifin.

Dia menuturkan, saat ini sedang dilaksanakan revisi terhadap Perda Tata Ruang, di mana dalam perda tersebut sudah dicantumkan keberadaan jalan tol. Namun trase di dalam draft Perda Tata Ruang tersebut, berbeda dengan trase yang ada sekarang ini. Oleh sebab itu, Bappeda Kabupaten Kebumen akan meminta kepastian kepada pemerintah pusat, supaya dapat dicantumkan pada revisi tata ruang sehingga sejalan dengan rencana pemerintah pusat.

Penulis : Tim Kominfo
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait