Kawal Bantuan Sosial, Pemkab Buka Posko Pengaduan

  • 15 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Kebumen membuka Posko Pengaduan JPS Online di nomor WhatsApp 081287878936 dan 087837544534. Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat melaporkan temuan pelanggaran dalam penyaluran bantuan sosial.

“Kami sudah membuka posko pengaduan. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran dalam penyaluran bantuan social, dipersilahkan melapor ke nomor telepon yang sudah disediakan,” kata Wakil Bupati, Arif Sugianto saat upacara pembukaan posko pengaduan tersebut, di Kantor Dinas Sosial PPKB, Kamis (14/5/2020).

Wakil Bupati menandaskan, masyarakat dapat mengadukan terkait semua program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19, baik pengaduan program bantuan social tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.

“Apabila ada warga menemukan bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran, silahkan langsung menghubungi nomor hotline yang telah disediakan. Misalnya menemukan layanan tidak sesuai prosedur, dipersulit, bantuan tidak diterima atau tidak tepat sasaran,” tegas wakil bupati.

Pihaknya memastikan, setelah ada aduan dari masyarakat, akan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan data dan melakukan peninjauan ke lokasi.

Wakil bupati juga mengingatkan agar saat memberikan informasi, hendaknya masyarakat mencantumkan identitas, alamat lokasi dan alasannya.

“Nanti petugas kami yang akan mendatangi dan memeriksa kembali untuk memastikan kebenaran, layak tidaknya warga tersebut menerima bantuan,” terang Arif.

Sebagai bukti otentik pengaduan, Arif juga meminta foto untuk dikirimkan ke nomor aduan.

“Kalau ada yang tidak berhak tapi menerima (bantuan), silahkan lapor supaya segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Penulis : Tim Kominfo Kebumen

Editor : dnk/diskominfo jateng

Berita Terkait