Kades Terpilih Jangan Diskriminasikan Masyarakat

11 December 2018
yandip prov jateng
Kades Terpilih Jangan Diskriminasikan Masyarakat

PURBALINGGA – Calon Kepala Desa (Kades) yang memenangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) nantinya diminta jangan membeda-bedakan perlakuan masyarakat atas dasar perbedaan politik saat Pilkades. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Tongat SH MM saat memberi pengarahan dalam acara Deklarasi Pilkades Damai, Senin (10/12) di Pendopo Dipokusumo.

“Saya berpesan, biasane bubar Pilkades, Kades yang jadi suka bedakan perlakuan masyarakat, palah-pilih, yang tidak tidak mendukungnya tidak diperhatikan, ini jangan sampai terjadi. Kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai pengawas panitia pelaksana Pilkades juga memiliki fungsi kontrol pemerintah di desa mari kita awasi bersama, aturan sudah disepakati sudah dilaksanakan atau belum,” katanya.

Atas nama lembaga DPRD ia berpesan agar seluruhnya desa-desa pelaksana Pilkades untuk ikuti aturan yang ada. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Purbalingga No 12 tahun 2018 yang sudah ditindaklanjuti dengan Perbup No 63 tahun 2018 sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades

“Yang namanya Pilkades itu di Purbalingga sudah sering dilaksanakan oleh karena itu, seandainya apa yang telah dideklarasikan hari ini dilaksanakan betul-betul maka tidak ada persoalan. Bapak Kapolres bisa tidur nyenyak, begitu juga dengan bapak Dandim,” katanya.

Ia menyampaikan selamat kepada para calon kades untuk berkompetisi dalam Pilkades 16 Desember nanti. Untuk calon kades yang kalah, ia meminta juga untuk nantinya turut mendukung program kerja yang dilaksanakan oleh kades terpilih.

“Silahkan beradu visi misi. Gali permasalahan yang ada di desa, kemudian tawarkan solusinya sebagai misi, selain itu juga gali potensi desa yang ada juga untuk dijadikan bahan misi,” katanya.(Gn/Humas)

Mascot Padhang
Skip to content