KABUPATEN MAGELANG GELAR PASAR MURAH SERENTAK

  • 08 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MUNGKID-Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Magelang, melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Magelang menggelar pasar murah di halaman Kantor Kecamatan Mungkid, Selasa (05/06).
 
“Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah yang bekerja sama dengan Disperindag Jawa Tengah terkait dengan upaya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok masyarakat, sekaligus untuk menjaga kestabilan harga-harga barang kebutuhan pokok menjelang hari Raya Idul Fitri,” ujar Asfuri, saat membuka kegiatan pasar murah.
 
Asfuri menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Disperindag Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan paket sembako murah kepada warga kurang mampu.
 
“Selain itu kita juga melakukan operasi pasar di seluruh Kecamatan, mulai tanggal 8 Juni yang bekerja sama dengan Bulog Magelang,” lanjutnya.
 
Kegiatan pasar murah sendiri, lanjut Asfuri, dilakukan di 5 lokasi, yakni di Kecamatan Mungkid dan Tegalrejo pada 5 Juni, 7 Juni di Candimulyo, 8 Juni di Secang, dan di Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Magelang sendiri pada 6 dan 7 Juni.
 
Dalam giat pasar murah, sebanyak 1.925 paket sembako murah dibagikan pada masyarakat, yang dibagikan ke beberapa wilayah, diantaranya Mungkid 600 paket, Tegalrejo 600 paket, Windusari 300 paket, Secang 300 paket, dan sisanya di wilayah Sawitan.
 
Plt Sekda Kabupaten Magelang, Eko Triyono, pada kesempatan yang sama mengatakan, meskipun giat operasi pasar, pasar murah, dan pembagian sembako belum dapat menjangkau seluruh masyarakat di Kabupaten Magelang, harapannya bisa sedikit mengurangi beban masyarakat akan kebutuhan pokok karena naiknya harga-harga menjelang lebaran.
 
“Meskipun terbatas, yang penting barangnya ada,” ujarnya.
 
Dalam giat pasar murah, paket sembako dijual seharga Rp. 70.000, namun warga penerima cukup membayar Rp. 20.000 saja, dengan isi berupa 2,5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, dan beberapa bungkus mie instan.***) Widodo Anwari Humas dan Protokol Setda Kabupaten Magelang.

Berita Terkait