Joint Venture Pengelola KIT Batang Segera Dibentuk

  • 01 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Setelah diputuskan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemerintah Kabupaten Batang bersama Konsersium Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan BUMN, akan membentuk Joint Venture (JV) untuk mengelola KIT Batang.

Menurut Bupati Batang Wihaji, satu di antara permasalahan dalam progres pembangunan KIT adalah, belum dikeluarkannya wewenang JV dari Kementerian BUMN.

“JV memang belum terbentuk. Jadi kami berharap, Kementerian BUMN segera mengeluarkannya, karena wewenangnya ada di sana,” kata bupati usai rapat koordinasi percepatan KIT Batang di Hotel Gumaya Semarang, Senin (30/11/2020).

Selain itu, lanjut Wihaji, untuk mempercepat pembangunan KIT Batang sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam Perpres nomor 109 tahun 2020, persiapan pembangunan fasilitas juga akan dilakukan.

Menurutnya, sesuai arahan dan permintaan pemerintah pusat lewat Kemenko Bidang Perekonomian, Pemkab Batang bersama konsorsium akan memastikan fasilitas di KIT untuk para investor.

“Fasilitas yang akan dibangun sesuai permintaan investor. Nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai marketing negara, termasuk kepastian lahan, listrik, gas, air bersih dan baku,” tuturnya.

Ia juga menuturkan, semua pekerjaan yang tengah dikebut, sesuai dengan arahan Presiden, supaya dapat bersaing dengan Kawasan Industri (KI) di negara lain.

“Untuk itu, percepatan harus dilakukan. Dengan harapan, investor yang tengah menunggu mendapat kepastian, dan mulai masuk ke KIT Batang,” jelas Wihaji.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Pemkab Batang bersama BKPM akan mengajukan draf investor yang sudah pasti menanamkan modal ke pemerintah pusat. Permintaan dari Kemenko Bidang Perekonomi terkait list investor, dijelaskannya juga segera disodorkan.

Penulis : MC Batang, Jateng/Edo
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait