Jelang Pengundian Nomor Urut, Paslon Dilarang Kerahkan Massa

  • 22 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten memperketat protokol kesehatan menjelang tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, pada Pilkada serentak 2020. Pengundian nomor urut tersebut akan dilaksanakan di KPU Kabupaten Klaten, pada 24 September mendatang.

Anggota KPU Klaten Samsul Huda meminta pasangan calon maupun partai politik pendukung, agar tidak mengerahkan massa saat tahapan pengundian nomor urut pasangan.

“Untuk tanggal 24 September 2020 mari kita patuhi protokol kesehatan, kami mengimbau seluruh pasangan calon tidak membawa atau tidak mengerahkan massa,” kata Samsul Huda saat memimpin Rakor Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020, di Aula KPU Klaten, Senin (21/9/2020).

Dikatakannya, pemerintah telah menginstruksikan pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan sesuai amanat PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Jo PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Pasalnya, risiko terjadinya penularan Covid-19 di Kabupaten Klaten maupun di Indonesia masih cukup tinggi. Diharapkan, dengan penerapan protokol secara ketat di setiap tahapan Pilkada 2020,dapat mencegah terjadinya klaster Covid-19 baru.

“Kalau kita sembrono dalam protokol kesehatan bisa jadi hal yang tidak baik. Maka untuk protokol kesehatan benar-benar dipatuhi,” ujar Samsul Huda.

Ditambahkan, pembatasan jumlah peserta juga dilakukan dalam ruangan. Masing-masing pasangan calon maupun tim pengusung hanya diperkenankan membawa 12 orang. Rinciannya, dua orang pasangan calon dan 10 orang dari tim pengusung calon.

“Begitupun nantinya dari pihak KPU dan Bawaslu juga akan dibatasi guna menaati protokol kesehatan,” katanya.

Samsul mengungkapkan, penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Klaten diperkirakan akan melibatkan 25 ribu orang, baik dari PPK, PPS, hingga KPPS. Untuk itu, komitmen semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan, sangat diperlukan.

Pengaturan lalu lintas dan keamanan pun akan dilakukan pada hari pelaksanaan dengan melibatkan sekitar 300 personel dari Polres Klaten, Kodim0723, Dinas Perhubungan Klaten, dan Satpol PP Klaten, guna memastikan area di sekitar Kantor KPU tidak terjadi gangguan maupun kerumunan. Rencananya, beberapa titik jalan akan diberlakukan buka tutup jalur secara selektif.

Penulis: Diskominfo Klaten
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait