Jangan Sepelekan Protokol Kesehatan

  • 22 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati bersama TNI dan Polri menggelar apel operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), di Halaman Kodim 0718/ Pati, Senin (21/9/2020).

Bupati Pati Haryanto menyampaikan, operasi yustisi dilakukan untuk memberikan pemahaman, agar masyarakat tidak menyepelekan protokol kesehatan. Sebab, kunci pemutusan rantai Covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan.

“Penegakan jam malam juga akan selalu dipantau oleh Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, dengan tujuan agar grafik Covid-19 di Pati bisa menurun,” tegasnya.

Bupati berharap, penerapan protokol kesehatan tidak hanya di tempat-tempat keramaian, tetapi juga rumah makan dan cafe yang sering digunakan untuk tempat nongkrong.

Diakui Haryanto, masyarakat Kabupaten Pati masih belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga harus selalu diberikan edukasi dan sosialisasi.

Ditambahkan, sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan sudah dibuatkan mekanismenya. Orang yang melanggar tidak akan langsung dikenai denda, tetapi diberikan sanksi sosial dan pengertian terlebih dahulu. Jika setelah itu masih melanggar protokol kesehatan baru diberikan sanksi denda.

“Bersama-sama mari kita tegakkan protokol kesehatan, agar Pati tetap tertib, aman, dan kondusif,” ajaknya.

Penulis: Tim Media Center Diskominfo Kab Pati
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait