KUDUS – Pasien pertama positif Covid-19 di Kudus dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo pada saat jumpa pers dengan menghadirkan pasien Covid-19 yang telah sembuh, Kamis (9/4/2020). Menurutnya, orang yang terinfeksi Covid-19 bisa disembuhkan.
“Saat ini, hadir disini untuk sharing pengalaman sebagai pasien yang pernah terinfeksi Covid-19 yang telah menjalani perawatan dan diisolasi akhirnya dapat sembuh total dari Covid-19, itu artinya virus ini dapat disembuhkan,” ungkap Hartopo.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai memiliki rasa takut berlebihan terhadap pandemi ini.
“Bagi masyarakat Kudus, jangan terlalu ketakutan sehingga menjadikan beban dalam situasi pandemi saat ini. Yang harus kita lakukan adalah selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin cuci tangan, selalu menjaga sosial dan phisycal distancing sesuai anjuran pemerintah serta gunakan selalu masker agar terhindar dari droplet atau percikan dari mulut saat berinteraksi,” jelasnya.
Hartopo berpesan untuk selalu memberi dukungan kepada pasien suspect atau positif Covid-19, jangan membully-nya.
“Saya mengingatkan kepada semua masyarakat Kudus agar jangan sampai mengucilkan atau membully seseorang baik berstatus positif maupun baru terduga Covid-19, pasalnya mereka sangat membutuhkan dukungan dan motifasi, bukan untuk dijauhi,” pungkasnya.
Sukarsih pasien terjangkit Covid-19 warga asal Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati menceritakan awalnya bisa terjangkit Covid-19. Dia selama ini bekerja di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus dan bertugas di ruang isolasi khusus.
Disampaikan, keluhan awal yang dirasakan, yakni sakit perut, mungkin karena nyeri saat haid, dan diare. Saat diputuskan dirawat, kemudian timbul batuk kering dan sesak nafas.
“Pada 27 Maret 2020 dokter menyarankan dilakukan CT Scan Thorax atau CT Scan dada dan hasilnya mengarah ke Covid-19, kemudian dipindah ke ruang isolasi khusus untuk pasien dalam pengawasan (PDP),” jelasnya.
Pada 28 Maret 2020, lanjutnya, dia menjalani rapid test dan hasilnya ternyata positif, kemudian dilakukan swab tenggorokan dua kali.
Saat itu, dia mengaku sangat takut setelah mengetahui hasil polymerase chain reaction (PCR) pada 3 April 2020 dinyatakan positif Covid-19.
“Total isolasi yang harus saya jalani selama 16 hari sejak mulai mengeluh sakit pada 25 Maret 2020 dan harus menjalani rawat inap. Saya bersyukur ternyata pada 8 April 2020 mendapatkan informasi bahwa hasil PCR untuk kedua swab sudah negatif, sehingga dinyatakan sembuh dan bebas dari COVID-19, serta boleh pulang,” lanjut Sukarsih.
Ia bercerita bahwa obat untuk bisa sembuh dari Covid-19 hanya tiga, yakni vitamin, antibiotik dan suasana hati yang gembira.
“Agar bisa sembuh, saya berupaya befikir positif dan semua obat dan masukan dari dokter selalu saya terima dan lakukan dengan suka cita,” ujarnya.
Sukarsih berpesan agar masyarakat tidak takut atau panik karena Covid-19, tetapi harus patuh saran pemerintah untuk social distancing atau menjaga jarak sosial serta physical distancing atau berdiam diri di rumah.
Penulis : Kontributor Kab Kudus
Editor : Di, Diskominfo Jateng*P
