PATI – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pati diminta untuk tidak meminta haknya saja.
“Saya berharap, jangan hanya menuntut hak. Hak yang termasuk gaji, cuti, dan sebagainya. Tapi, utamakan kewajiban kita untuk melayani masyarakat,” tegas Bupati Pati Haryanto pada penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS formasi 2019 di Pendapoa Kabupaten Pati, Kamis (14/1/2021).
Bupati meminta, para CPNS harus jadi contoh yang baik, khususnya dalam hal pencegahan Covid-19. Terlebih saat ini Kabupaten Pati sedang memberlakukan PPKM.
“Jaga keselamatan diri dan orang lain.”
Tidak perlu syukuran besar, yang malah bisa menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster penyebaran baru, cukup berdoa saja,” ungkapnya.
Pelaksana (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Jumani menjelaskan, penyerahan SK CPNS diberikan secara simbolis kepada 30 orang, sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring.
Dijelaskan, alokasi CPNS bagi Pemerintah Kabupaten Pati sejumlah 494 formasi. Dengan rincian, tenaga guru 328 formasi, tenaga kesehatan 165 formasi, dan tenaga teknis hanya satu formasi. Dan peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan usul penetapan NIP hanya 491orang.
“Pemerintah Kabupaten Pati telah mengusulkan penetapan NIP Kanreg I BKN Yogyakarta sebanyak 491 orang secara online, dengan rincian tenaga guru sebanyak 328 (orang), tenaga kesehatan sebanyak 162 (orang), dan tenaga teknis sebanyak satu (orang),” jelas Jumani.
Penulis: Tim Media Center Diskominfo Kab Pati
Editor: Di, Diskominfo Jateng
