Jangan Ada Pungli Layanan Publik

  • 28 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Pekalongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan di lima instansi pemerintahan di Pekalongan, Kamis (26/11/2020). Lokasi yang disidak BPN, Dindukcapil, Kantor Kemenag Kota Pekalongan, UKK Keimigrasian, dan Samsat Kota Pekalongan.

Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Pekalongan, Kompol Gangsar Subagiyo, menyatakan, sidak dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya penyimpangan.

“Hasil sidak kali ini jauh dari temuan pungli. Saya apresiasi bahwa pelayanan yang baiklah yang ditekankan,” tandas Kompol Gangsar, di sela-sela sidak di Dindukcapil.

Menurutnya, kecepatan prosedur pelayanan publik menjadi cara ampuh menghilangkan potensi pungutan liar (pungli). Selain itu, persyaratan pengajuan layanan publik, termasuk layanan kependudukan, harus diinformasikan secara jelas dan transparan.

Gangsar menegaskan tidak boleh ada pungliĀ  pada seluruh pelayanan publik di Kota Pekalongan.

“Jangan sampai ada!” tegasnya.

 

Penulis: Tim Komunikasi Publik Di kominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait