Jangan Ada ‘Main Belakang’ Retribusi Parkir

  • 29 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus sangat serius untuk meningkatkan pendapatan daerah pada tahun 2020. Salah satu unsur pendapatan yang digenjot, yakni sektor parkir. Oleh karena itu, Plt. Bupati Kudus Hartopo memberi arahan langsung kepada 150 juru parkir yang tersebar diseluruh Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (28/1) pagi.
Menurut Hartopo, juru parkir merupakan garda terdepan dalam hal penarikan retribusi parkir. Maka, juru parkir dituntut untuk maksimal ketika menyetor hasil penarikan retribusi. Pihaknya mengingatkan, jangan sampai ada oknum makelar atau tindakan main belakang guna mengakali pemasukan daerah. “Jangan disetorkan kepada oknum makelar atau main kucing-kucingan. Yang wajib menerima setoran hanya dari Dinas Perhubungan, bukan orang lain, kecuali kerja sama dengan Pemkab,” tegasnya.
Tak hanya itu, Hartopo mengatakan bahwa lahan, penerangan jalan, dan seragam telah diberikan Pemerintah Kabupaten Kudus kepada para juru parkir. Artinya, juru parkir hanya tinggal menarik retribusi di setiap tempat yang telah ditentukan dan menyetornya dengan jujur.
“Semuanya kan milik Pemerintah Daerah, panjenengan semua tinggal memanfaatkan saja. Jadi, sudah saya berikan kelonggaran bahkan pembagiannya pun bisa diatur kembali. Artinya, jenengan tidak saya perberat tapi saya minta setor dengan jujur,” imbuhnya.
Terkait dengan tarif parkir di Kudus, saat ini masih berlaku untuk sepeda motor sebesar Rp. 500 dan untuk mobil sebesar Rp. 1000. Namun, ,Hartopo menyadari bahwa kondisi lapangan tidak sama dengan peraturan retribusi tersebut. Ia mencontohkan, untuk sepeda motor bahkan membayar parkir hingga Rp. 2000 dan mobil hingga Rp. 5000. Oleh karena itu, kajian dan uji potensi retribusi parkir akan dilakukan dalam waktu dekat sehingga lebih rasional dan pendapatan daerah dapat naik secara signifikan.
“Di lapangan kan tidak Rp. 500 dan Rp. 1000 lagi. Kita tahu di lapangan minimal Rp. 2000. Bahkan kalau sudah kenal bisa-bisa ditambahi. Maka, kita butuh kajian dan uji potensi. Nantinya, ada tim survey internal sehingga kita tahu pendapatan riil di lapangan,” katanya.
Disinggung kemacetan di perempatan Jember, Hartopo mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kudus. Pihaknya menginginkan, lalu lintas di perempatan Jember normal. Selain itu, terdapat rencana membuat rute baru untuk becak wisata yang selama ini melintas di perempatan Jember. “Kita akan buatkan rute baru supaya perempatan Jember tidak macet,” pungkasnya.

Berita Terkait