Jaminan Kematian Guru Swasta, Wujud Pemkab Kudus Peduli

13 February 2019
yandip prov jateng
Jaminan Kematian Guru Swasta, Wujud Pemkab Kudus Peduli
KUDUS – (12/2)  Pentingnya program asuransi ketenagakerjaan bagi guru swasta di kabupaten Kudus melalui BPJS Ketenagakerjaan kini dirasakan. Salah satu manfaat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah klaim jaminan kematian.  Hal tersebut dirasakan langsung Abdul Rokhim, ahli waris Ratna Ristina Dewi, guru swasta yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Ia menerima jaminan kematian sebesar 24 juta rupiah dan diserahkan langsung oleh bupati Kudus H.M. Tamzil didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ishak di SD 02 Getaspejaten.
Bupati menyampaikan bahwa jaminan kematian ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi warganya, utamanya guru swasta. Tak hanya itu, pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya keikutsertaan masyarakat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud hadirnya pemerintah bagi warganya. Sebagai informasi, sebanyak kurang lebih 96% guru swasta di Kudus telah tercakup sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya juga mengimbau agar guru swasta yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri.”Tolong dimanfaatkan program ini, agar guru swasta sebagai tenaga kerja dapat terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen pemerintah akan guru swasta semakin nyata, yaitu adanya tunjangan kesejahteraan guru swasta sebesar 1 juta rupiah dan biaya per bulan BPJS ditanggung pemkab,” jelasnya.
Tak hanya menyerahkan jaminan kematian, H.M. Tamzil juga bertemu dengan kepala sekolah dan guru swasta se-kecamatan Jati. Dirinya menyampaikan program TKGS (Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta) telah berjalan selama dua bulan. Selain itu, pihaknya juga ingin meningkatkan kemampuan guru swasta melalui pendidikan dan pelatihan yang akan dipusatkan di Gedung Pusat Belajar Guru. “Materinya bisa mengenai teknis mengajar, saya ingin agar setiap guru punya gaya khas sendiri sehingga guru bisa meningkatkan kreativitas dan inovatif” ujarnya.
Skip to content