JAJAKI KEMITRAAN MEDIA, DISKOMINFO KENDAL AKAN BERKUNJUNG KE CILACAP

12 February 2018
yandip prov jateng
JAJAKI KEMITRAAN MEDIA, DISKOMINFO KENDAL AKAN BERKUNJUNG KE CILACAP

CILACAP – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal berencana melakukan survei dan penjajakan atas kemitraan Pemkab Cilacap dengan media massa. Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Media Massa Diskominfo Kabupaten Kendal, Mohammad Fatkhurrahman, saat berkunjung ke kantor Diskominfo Kabupaten Cilacap, Selasa (6/2). Kedatangannya ke Cilacap diserta dua Staf Diskominfo Kendal, Dwi Retnaningsih dan E. Yetty Alfiani.

“Kami memilih Cilacap untuk menjajaki pola kerjasama pemerintah daerah dengan media massa karena banyak kesamaan dengan kami. Berlokasi di daerah pantai, sama-sama menuju kota industri, serta pengiriman TKI ke luar negeri cukup tinggi”, kata Fatkhurahman.

Pada kesempatan ini, Fatkhurahman memaparkan pola-pola yang telah dilakukan dalam bermitra dengan media. Menurut dia, peran media massa dalam membentuk opini publik di era globalisasi cukup dominan. Oleh karena itu, peluang ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mensosialisasikan program kerja dan mengumumkan keberhasilan pembangunan yang berhasil diraih. Rencananya kunjungan selanjutnya dilakukan pada Jumat – Sabtu (23 – 24/2) mendatang.

“Sekuat apapun Diskominfo, celah untuk persebaran berita negatif tetap ada. Selain itu wartawan juga lebih lihai melihat celah itu. Sehingga kita perlu perkuat kemitraan antara pemerintah dengan media massa”, tegasnya.

Banyak Kesamaan

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik Diskominfo Cilacap, Sukaryanto mengungkapkan, banyak kesamaan atas pola kemitraan media massa yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kendal dengan Cilacap. Misalnya rilis media, jumpa pers, dan media gathering, dengan menghadirkan narasumber dari tiap OPD. Penyebarluasan informasi pembangunan daerah juga telah dilakukan melalui jalinan kerjasama dengan beberapa surat kabar terkemuka.

“Sejauh ini kami baru mengakomodir wartawan PWI. Pertimbangannya jelas, mereka berkompetensi dan mengantongi sertifikat resmi, perusahaannya berbadan hukum, dan medianya beredar di pasaran”, katanya.

Terkait dengan maraknya pertumbuhan media online, Diskominfo Cilacap kini tengah mengkaji potensi efektivitas dan pola kerjasama yang akan ditempuh. Sebab selain belum memiliki payung hukum, di Kabupaten Cilacap saat ini belum ada standarisasi terkait tarif kerjasama dengan media online. Meski demikian, pengaruh media online tak bisa dipandang sebelah mata mengingat layanan tersebut memiliki akses yang hampir tidak terbatas.

“Kita menyadari itu, sehingga website utama Pemkab Cilacap cilacapkab.go.id, kita link-kan dengan website OPD. Perlu disyukuri dengan anggaran dan keterbatasan yang ada sudah cukup baik untuk membangun opini masyarakat terhadap program pemerintah daerah”, pungkasnya.(agustina)

Skip to content