JADIKAN KENDAL TRANSPARAN DAN AKUNTABEL, BUPATI LAUNCHING UP4

  • 31 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Masyarakat Kabupaten Kendal kini lebih mudah untuk memberikan masukan, ide – ide dan keluhan serta menyampaikan hal yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat ke Bupati Kendaldr. Mirna Annis, M.Si dan jajaran pemkab Kendal ewat UP4 ( Unit Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ) yang dikelola Media Center Dinas KOmunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal.

Usai Upacara Hari Jadi Kabupaten Kendal ke – 412 di sela – sela gelaran Tasyakuran Hari jadi Kabupaten Kendal yang ke – 412, Bupati Kendal melaunching secara resmi unit pelayanan UP4 tersebut bersamaan launching perijinan on line yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ), Jumat (28/7) di Pendopo Agung Pemkab Kendal.

Bupati Mirna mengharapkan  unit pelayanan tersebut dapat menjalankan fungsi dan perannya dengan baik untuk mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Kendal di segala bidang.

Dengan UP4, pelayanan informasi publik asyarakat Kabupaten Kendal diharapkan pengaduan masyarakat ebih transparan. “Dengan UP4 ini, informasi bersifat terbuka, dan bisa diakses dengan mudah serta murah oleh masyarakat dan semua pihak di Kabupaten kendal yang membutuhkan,” terang Bupati Mirna.

Selain itu, lanjut Bupati Kendal, akuntabilitas mampu dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Hal tersebut sesuai dengan kondisi dan kemampuan  pemberi dan penerima pelayanan dengan tepat berpegan pada prisnsip efisiensi dan efektivitas.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Drs. Muryono, SH, M.Pd menambahkan, keberadaan pelayanan UP4 dan aplikasinya bisa mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat. “Sehingga tidak ada diskriminasi terhadap suku, ras, agama, gender dan status ekonomi. Diharapkan pemberi dan penerima pelayanan publik dapat memenuhi hak dan kewajiban masing – masing pihak,” terangnya.

Disamping UP4, layanan perijinan on line juga diresmikan oleh Bupati Kendal. Hadirnya layanan pendaftran perijinan on line tersebut sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan perijinan yang cepat dan transparan serta bebas dari berbagai pungutan.

Pelayanan perijinan on line DPMPTSP Kabupaten Kendal yang diberinama  “DIANTER” ( Digital Pelayanan Terpadu ) tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan dan transpransi pelayanan perijinan di Kabupaten Kendal. ( Kontributor Kendal / heDJ / Diskominfo )

Berita Terkait