Hemat Anggaran, Walikota Magelang Terapkan Moratorium Penerimaan THL

  • 18 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Magelang – Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, memutuskan menerapkan moratorium penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang. Hal itu dipicu besarnya anggaran yang harus dikeluarkan untuk membayar honor THL setiap tahunnya.”Rp 36 miliar lebih untuk membayar 2000an sekian THL setiap tahun. Angka Rp 36 miliar itu tidak kecil loh,” kata Sigit, usai memimpin rapat koordinasi Refleksi Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tahun Ketiga 2016-2021 di Gedung Wiworo Wiji Pinilih, Magelang Selatan, Senin (18/2).
Menurut Sigit, nilai tersebut akan lebih efektif jika dipergunakan untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.”Bayangkan kalau anggaran sebesar itu untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tentu kesejahteraan masyarakat bisa terangkat,” jelasnya.
Sigit meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mulai saat ini memberlakukan moratorium rekruitmen THL.”Distop dulu. Sampai akhir masa jabatan saya, tidak akan angkat THL, untuk penghematan anggaran,” ungkapnya.
Sejauh ini, Sigit mengaku sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang moratorium penerimaan THL tersebut ke setiap instansi, BUMD, dan OPD.”Sudah saya buat, sudah saya tanda tangani,” katanya.
Menurut Sigit, kebutuhan THL memang krusial. Terlebih selama 8 tahun, Pemkot Magelang baru membuka dua kali rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, katanya, terkadang OPD menggunakan kebijakan rekruitmen THL ini tidak mendasar pada kebutuhan tenaga kerja.”Ada OPD yang tugas utamanya bukan bidang pelayanan tapi tahun ini sudah mau meminta rekrutmen THL. Langsung saya tolak,” ujarnya.
Sigit juga menyebutkan, meski akan melakukan penghematan, namun dia memastikan bahwa tidak ada pemberhentian terhadap THL, sepanjang kinerjanya baik. Saat ini, jajaran Pemkot Magelang memiliki lebih dari 2.000 THL yang tersebar di seluruh instansi, BUMD dan OPD. Jumlah ini hampir seimbang dengan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2.850 per Februari 2019.”OPD dan BUMD juga jangan terlalu (banyak rekruitmen THL). Lihat sesuai kebutuhan,” imbaunya.
Sigit tidak mau sampai terjadi adanya THL yang tidak punya pekerjaan jelas dan hanya berkeliling-keliling.”Harusnya mengeluarkan anggaran itu yang cermat dan hemat. Utamakan semata demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait