Hasil SP 2020 sebagai Dasar Perumusan Kebijakan Pemerintah

  • 15 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Menyongsong pengisian (update) data untuk Sensus Penduduk 2020 On Line yang dimulai sejak 15 Pebruari hingga 31 Maret 2020 mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal dan Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Kendal “Menuju Satu Data Kependudukan”, Kamis (13/2/2020) di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab Kendal.

Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur mewakili Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Sensus Penduduk 2020 secara On Line ini sangat penting sekali. Peran serta  jajaran Pemkab Kendal dan aparat pemerintah lainnya merupakan kunci kesuksesan Sensus Penduduk di wilayah Kabupaten Kendal.

“Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Wabup Masrur.

Lanjut Masrur, “Terkait dengan rakor ini, saya menyambut baik, diharapkan para Kepala OPD/Instansi, tokoh masyarakat dan semua pihak yang hadir disini agar dapat bekerjasama dan berdiskusi, untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Kendal ini.”

Bupati Kendal Mirna Annisa meminta semua masyarakat kendal untuk menyukseskan Sensus Penduduk tahun 2020. Menurutnya dengan mengikuti sensus penduduk maka termasuk dalam kegiatan tertib administrasi kependudukan.

Kepala BPS Kabupaten Kendal, Umi Hastuti menjelaskan, Sensus Penduduk yang dilakukan tiap 10 tahun sekali, kembali akan dilaksanakan tahun 2020 mendatang. Untuk sensus penduduk 2020 mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kendal membutuhkan setidaknya 6.500 petugas lapangan. Para petugas itu akan dibekali pengetahuan untuk memberikan pengarahan warganya dalam mengisi sensus secara online. 

Nantinya dalam pengisian data penduduk dilakukan melalui aplikasi yang terhubung  internet maupun mengakses langsung dalam website BPS. “Nantinya jika sensus penduduk secara online ini sukses, maka ke depan masyarakat hanya tinggal mengupdate data penduduknya saja,” tuturnya. ( Kominfo / heDJ*P )

Berita Terkait