Gaji Guru Honorer Wonogiri Segera Naik

  • 23 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOGIRI – Penghasilan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Wonogiri pada 2021 ini akan dinaikkan hingga rata-rata menjadi Rp1,6 juta per bulan. Tambahan insentif GTT itu akan diambilkan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

Hal tersebut disampaikan Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Senin (22/3/2021). Menurutnya, penghasilan GTT sekolah tersebut bisa dinaikkan setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menerbitkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, secara substansi diterangkan dana BOS bisa digunakan 50% untuk pembayaran intensif bagi sumberdaya manusia (SDM) non-PNS.

“Adapun penerimanya adalah GTT sekolah yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sudah mengantongi SK Bupati. SDM yang sudah mengabdi lama diprioritaskan. Ada yang sudah mengabdi 5-15 tahun, bahkan ada yang usianya sudah 55 tahun, tetapi jika yang baru mengabdi satu atau dua tahun belum bisa,” katanya.

Joko Sutopo menjelaskan kebijakan menaikkan intensif GTT hingga Rp1,6 juta per bulan sangat mungkin dilakukan. Pihaknya telah melakukan simulasi dengan menggunakan data BOS tahun 2020.

“Jumlah SDM non-PNS yang sudah masuk Dapodik mencapai 4.075 orang. Dari simulasi tersebut, hanya butuh tambahan rata-rata Rp416 juta per sekolah dari BOS dan Bosda, sehingga insentif GTT bisa sebesar Rp1,6 juta per bulan,” imbuhnya.

Dikatakan, saat ini, jumlah dana BOS seluruh SD di Wonogiri mencapai Rp59 miliar, sedangkan jumlah BOS seluruh SMP mencapai Rp35 miliar. Sementara itu, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan diadakan pada 2021.

“Sebelum perekrutan P3K, Pemkab akan berusaha untuk mengoptimalisasi potensi anggaran yang ada. Dengan mengimplementasikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 yang secara substansi mengatur dana BOS bisa untuk pembayaran intensif bagi SDM non-PNS. Selama ini, penghasilan SDM non-PNS hanya berkisar Rp750.000 per bulan,” katanya.

Penulis: SIKP_kominfowng
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait