Evaluasi Pilgub 2018 di Purbalingga

  • 30 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Tindak pidana selama pelaksanaan Pilgub 2018 Juni lalu tercatat nihil. Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Purbalingga Herman Setiono saat menjadi narasumber pada acara evaluasi Pilgub 2018 di KPUD Purbalingga, Sabtu (28/7). Angka tersebut didapat Polres Purbalingga dari hasil pengamanan selama pelaksanaan Pilgub 2018 yang ada di Purbalingga.

Herman mengatakan, kondusifnya Purbalingga pada saat pemungutan suara tak lepas dari peran serta semua elemen masyarakat yang ada di Purbalingga khususnya para penyelenggara Pilgub yang di dalamnya KPUD dan Panwaskab. Menurut Herman, penyelenggaraan Pilgub yang sesuai dengan aturan yang ada membuat friksi di tingkat bawah hampi tidak ada.

“Kami mengapresiasi kinerja dari para penyelenggara. Prosedur dalam pelaksanaan Pilgub 2018 sudah sesuai sehingga tidak ada gejolak di tingkat masyarakat,” kata Herman.

Herman menambahkan, pengamanan logistic Pilgub lalu sepenuhnya di bawah tanggung jawabnya. Dia harus memastikan 1655 kotak suara tiba di tujuan dan tidak satu pun ada yang hilang. Herman mencontohkan hilangnya satu kotak suara yang terjadi di Cirebon bisa membuat hal itu menjadi isu nasional. Herman juga mengapresiasi jajarannya yang sudah bekerja keras siang dan malam dalam melakukan pengamanan Pilgub 2018 di Purbalingga.

“Di Purbalingga relarif kondusif. Kami contohkan di Papua anggota kami (Polri) ada yang gugur tertembak. Kita patut syukuri di Purbalingga Pilgub berjalan aman dan damai,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan ketua Panwaskab Purbalingga, Imam Nurhakim. Imam menjelaskan, minimnya temuan pelanggaran Pilgub dikarenakan Panwas/ Bawaslu RI masa sekarang memiliki program kerja yang berbeda dengan yang dulu. Dahulu, ukuran keberhasilan Bawaslu adalah seberapa banyak kasus pelanggaran yang berhasil ditindak. Namun, Bawaslu/Panwaslu memiliki program kerja pencegahan sehingga di kemudia hari pelanggaran bisa diminimalisir.

“Dari sekian ratus ribu penduduk Purbalingga, tercatat hanya ada 2 yang melaporkan indikasi pelanggaran. Yang pertama kami tindak lanjuti karena ada alat bukti yang cukup tapi yang kedua tidak kami tindak lanjuti karena tidak cukup alat bukti,” papar Imam.

Pemateri lain, Kepala Dindukcapil Purbalingga, Imam Sudjono memaparkan beberapa hasil capaian yang sudah diraih. Tetapi dia menggaris bawahi masih ada pekerjaan menjelang Pilgub 2018 kemarin yaitu sebanyak 5119 wajib KTP belum melakukan perekaman. Hal itu bukan disengaja tetapi ketika Dinpendukcapil melakukan jemput bola perekaman yang sudah by name by address, yang bersangkutan tidak berada di tempat atau sedang merantau.

“Saat ini kami sedang melakukan langkah antisipasi jelang Pileg dan Pilpres. Kami melakukan jemput bola perekaman ke SMA/MA dan SMK sampai dengan 24 Agustus mendatang. Setelahnya, kami akan melakukan perekaman ke Desa-Desa. Harapannya, ketika 17 April 2019 nanti, yang sudah berstatus wajib KTP mempunyai KTP-EL semua,” pungkasnya. (KP-4)

Ket foto: Evaluasi Pilgub 2018 di Purbalingga.

Berita Terkait