Dua Remaja Tenggelam, BPBD Tekankan Keselamatan

30 March 2026
Yandip Jateng Prov (3)

JEPARA – Masyarakat diimbau lebih waspada, saat berkunjung ke lokasi wisata air alami. Jangan berenang di area yang belum diketahui kedalamannya, terutama di lokasi yang memiliki arus bawah, batu licin, dan kontur air yang tidak merata.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara Arwin Noor Isdiyanto mengatakan, usai proses evakuasi dua remaja yang tenggelang di Kedung Watu Bobot, Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Sabtu (28/3/2026). Menurutnya, lokasi wisata air alami kerap menyimpan risiko yang tidak selalu terlihat dari permukaan, salah satunya arus bawah yang cukup kuat. Karena itu, pengunjung diminta mengutamakan keselamatan saat bermain air.

“Intinya jaga keselamatan,” kata Arwin.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIIB di kawasan wisata Kedung Watu Bobot. Lokasi tersebut mendapat suplai air dari Kali Ndayung dan sumber mata air di kawasan Watu Bobot. Dua korban diketahui merupakan pelajar asal Desa Bawu, Kecamatan Batealit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama semula berenang di kedung tersebut. Namun, korban diduga tiba-tiba tenggelam. Korban kedua kemudian berusaha memberikan pertolongan, tetapi tidak berhasil dan ikut tenggelam.

Arwin menjelaskan, proses pencarian sempat terkendala kondisi arus bawah yang cukup kuat. Hal itu membuat tim harus bekerja ekstra hati-hati, selama proses evakuasi berlangsung.

“Di lokasi arus bawahnya kencang banget,” ujarnya.

Korban pertama ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasinya berada di sekitar titik awal tenggelam. Korban pertama ditemukan dengan bantuan jangkar, sedangkan korban kedua ditemukan oleh tim penyelam.

“Ditemukan di titik mereka tenggelam. Yang pertama ditemukan sekitar jam 11.30 (WIB),” jelas Arwin.

Setelah berhasil dievakuasi, lanjutnya, kedua korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Pemerintah juga menyalurkan bantuan tali asih kepada keluarga korban, berupa paket sembako dari Dinsospermades, dan uang tunai Rp1 juta dari PMI untuk setiap keluarga korban.

Penulis: Diskominfo Jepara/AP
Editor: Di, Diskomdigi Jateng

Skip to content