Dua Ahli Waris Dapat Santunan Jaminan Kematian BPJS

  • 13 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Dua orang ahli waris mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian santunan secara simbolis diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Agus Widianto, didampingi bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Pringgitan Pendopo Dipokusumo, Selasa (12/5/2020).

Santunan jaminan kematian diberikan kepada Maemunah, ahli waris dari almarhumah Dian Dwi Prawesti (eks guru GTT SMPN 1 Purbalingga) dan Jaenudin, ahli waris dari almarhum Aminudin (eks guru SDN 1 Sirau). Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

Umiati, ibu dari almarhum Aminudin mengungkapkan, anaknya sempat berpesan jika memiliki uang akan digunakan untuk membiayai adiknya menuntut ilmu di pondok pesantren Kendal Kaliwungu.

“Almarhum masih lajang memiliki tiga orang adik, satu (orang) sudah berkeluarga, dua (orang) lainnya masih sekolah. Satu (orang) kelas 3 SMK, yang satu (orang) baru mau mendaftar kelas 1 SMP,” katanya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Agus Widianto mengatakan, pada 2019 lalu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Purbalingga telah memberikan manfaat kepada 7.893 orang tenaga kerja yang berhenti bekerja, mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia dan pensiun, dengan total nilai mencapai Rp37,6 miliar. Sedangkan pada 2020, sampai hari ini sudah dibayarkan kepada 2.857 orang dengan total nilai Rp17,2 miliar.

Proses pencairan jaminan tidak memakan waktu lama. Asal persyaratan lengkap, dalam waktu maksimal tujuh hari, jaminan kematian dapat langsung cair atau ditranfer ke nomor rekening ahli waris.

“Pada kasus meninggal dunia biasa, ahli warisnya mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan paket sembako bagi karyawan terdampak Covid-19 yang terkena PHK. Secara simbolis bantuan paket sembako diserahkan kepada Vira Safitri, eks karyawati PT Boyang dan Dinar Dwi Saputra ekskaryawan PT Karya Bhakti Manunggal.

“Untuk Kabupaten Purbalingga akan disalurkan 50 paket sembako dari total 2.000 paket se-Jawa Tengah,” jelasnya.

Bupati Tiwi mengatakan, seluruh GTT di Purbalingga telah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan ini untuk memberikan perlindungan bagi pendidik di Purbalingga yang belum berstatus PNS.

Tiwi berharap, santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris, terlebih di masa pandemi Covid-19.

“Mudah mudahan di bulan ramadan di tengah pandemi Covid-19 ini, bantuan dapat bermanfaat dan menjadi berkah untuk semua,” harapnya.

Penulis : umg/humaspurbalingga
Editor : dnk/diskominfo jateng

Berita Terkait