DPRD Wonogiri Sahkan Empat Perda, Perkuat Layanan Digital hingga Ketertiban dan Perdagangan

02 September 2026
Yandip Prov Jateng (2)
DPRD Wonogiri Sahkan Empat Perda, Perkuat Layanan Digital hingga Ketertiban dan Perdagangan

WONOGIRI – Penguatan layanan pemerintahan berbasis digital, ketertiban dan ketenteraman masyarakat, penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, serta penyelenggaraan perhubungan menjadi fokus regulasi baru di Kabupaten Wonogiri. Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait hal tersebut resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Wonogiri.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri di Graha Paripurna DPRD, Selasa (1/9/2026).
Empat Raperda inisiatif DPRD yang disahkan meliputi Raperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat, Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyampaikan, proses pembahasan Raperda mencerminkan kemitraan yang harmonis, kritis, dan konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
“Menindaklanjuti penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui perangkat daerah terkait akan segera menyiapkan langkah strategis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tahapan tersebut mencakup pengajuan permohonan nomor register kepada Gubernur Jawa Tengah hingga pengundangan resmi dalam Lembaran Daerah,” terang bupati.
Ia juga menginstruksikan perangkat daerah teknis segera menyusun peraturan pelaksana agar implementasi keempat Perda dapat berjalan cepat, tepat, dan efektif.
“Hal ini krusial agar implementasi Perda di lapangan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Wonogiri,” imbuhnya.
Pengesahan empat Perda tersebut diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Wonogiri sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.

Penulis: Kontributor. Kab. Wonogiri
Editor: WH/DiskomdigiJtg

Skip to content