DPRD Setujui KUA-PPAS Perubahan Tahun 2018

11 August 2018
yandip prov jateng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyetujui Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2018. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang berlangsung Jum’at (10/8) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Jepara. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua dewan Imam Zusdi Ghozali, dihadiri Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi bersama unsur eksekutif, serta perwakilan Forkopimda.
Pelapor Badan Anggaran, Pratikno, mengatakan, sebelum persetujuan ini, Badan Anggaran telah melakukan pembahasan KUA-PPAS yang sebelumnya diajukan eksekutif. Hasilnya, terdapat sejumlah perubahan yang disepakati.
Perubahan itu di antaranya proyeksi pendapatan daerah yang ditarget Rp 2,25 triliun.
“Jumlah itu naik sebesar Rp. 6 miliar dari rencana dari rancangan awal KUA-PPAS,” kata Pratikno.
Sementara proyeksi belanja daerah yang disetujui sebesar Rp 2,399 triliun, mengalami kenaikan dari APBD 2018 penetapan sebesar Rp. 2.358 triliun.
Atas persetujuan ini, bupati Ahmad Marzuqi menyampaikan terima kasih kepada dewan. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS dimungkinkan karena terjadinya perubahan asumsi pendapatan maupun belanja.
“Disetujuinya KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2018 sungguh merupakan hal membanggakan karena telah terjadi persamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen ini. Sehingga dapat segera dijadikan pedoman dalam rangkaian tahapan selanjutnya,” sambut Marzuqi.
Dalam sambutan itu Marzuqi juga merinci besaran perubahan anggaran setelah persetujuan KUA-PPAS.
Rencana perubahan pendapatan tahun 2018 yang diproyeksikan sebesar Rp 2,25 triliun itu meningkat Rp 132 miliar jika dibandingkan dengan angka pendapatan pada penetapan APBD tahun 2018. “Yaitu 2,12 triliun,” tambahnya.
Peningkatan pendapatan, diperoleh di antaranya dari pendapatan asli daerah, pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi, dan pendapatan bantuan keuangan dari provinsi.
Sementara perubahan proyeksi belanja tahun 2018 menjadi Rp 2,399 triliun itu, dia sebut meningkat Rp 40,877 miliar jika dibandingkan dengan angka pendapatan pada penetapan APBD tahun 2018, yaitu Rp 2,358 triliun. (SULISMANTO)

Skip to content