DPRD Beri 12 Catatan Atas LKPJ Bupati 2018

  • 16 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – DPRD Purbalingga memberikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purbalingga tahun 2018, Senin (15/4) di Ruang Rapat DPRD. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan hasil rapat-rapat dan pemantauan lapangan alat kelengkapan DPRD selama tahun 2018, serta Dokumen Perencanaan yang telah disusun.

Ketua DPRD Purbalingga H Tongat SH MM menyampaikan catatan strategis atas LKPJ Bupati tahun 2018. Pertama, LKPJ 2018 sudah memberikan paparan kinerja yang baik. Penilaian ini berangkat dari banyaknya program yang terealisasi dengan baik, serapan anggaran yang tinggi dan rancangan program yang lebih variatif. “Namun, ke depan, Pemerintah wajib dan perlu untuk melahirkan langkah dan ide-ide kreatif guna meningkatkan PAD. Berbagai potensi yang sudah ada selama ini serta hasil kreativitas pemasukan PAD menjadi penting dan urgen, mengingat kebutuhan masyatakat akan pelayanan akan bisa ditingkatkan,” katanya.

Kedua, pihaknya menilai LKPJ 2018 ini sepertinya belum mampu menjelaskan tentang azas kemanfaatan atau outcome, dari setiap program terhadap masyarakat atau pengguna program. Karena ukuran kinerja LKPJ bukan hanya dari terserapnya anggaran dari setiap program. Masing-masing OPD tidak mempunyai standar pelaporan yang sama terhadap program-program yang dilaksanakan.

Ketiga masih munculnya problem integrasi data dan program antar OPD. Integrasi dimulai dari keseragaman basis data primer yang melegitimasi urgensi program, penentuan peta kompetensi pokokOPD pada suatu masalah, regulasi yang dibutuhkan, estimasi sumberdaya dan waktu yang dibutuhkan. “Proses ini menajdi penting untuk menata nomenklatur program antar OPDyang seringkali tumpangtindih dan berulang-ulang sehingga membuat program menjadi tidak focus, teratur serta berkesinambungan,” katanya.

Keempat, masih terdapat OPD dengan postur belanja operasioal yang kurang efisien sementara disisi lain memiliki beban layanan dan program publik yang tergolong strategis. Pemerintah diminta menjadikan agenda perampingan struktur biaya birokrasi sebagai prasayarat pokok memampukan pemerintah berbuat lebih banyak dan lebih luas kepada masyarakat.

“Kelima, DPRD menilai menurunnya PAD dan meningkatnya SILPA pada tahun 2018, menjadi catatan serius bagi penyelenggaraan pemerintahan di Purbalingga. Terkait PAD, Pemerintah Daerah agar melakukan pembenahan dan perbaikan kebijakan guna meningkatkan PAD dan mengurangi kebocoran sumber PAD. Sedangkan untuk mengurangi SILPA, Pemerintah Daerah untuk memastikan kinerja program yang terencana dan tersusun rapi,” katanya.

Keenam, terbatasnya program peningkatan kapasitas ASN, sehingga didapatkan ASN yang kurang profesional. Program harus memberikan akomodasi bagi beberapa pegawai yang produktif untuk mengembangkan dirinya dan pada giliranya akan mengembangkan kinerja OPD-nya.

“Ketujuh : Pendidikan, kesehatan, kemiskinan serta pertanian masih menjadi permasalahan bagi Pemerintah Purbalingga. Walaupun prosentase kemiskinan dari tahun ke tahun mengalami penurunan, namun IPM Kabupaten Purbalingga belum bisa menembus angka 10 besar Propinsi Jawa Tengah,” katanya.

Kedelapan, Dalam hal penataan Birokrasi masih dijumpai penyimpangan, ini adalah bentuk kurang tertibnya Pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Kondisi ini menjadikan lahirnya birokrasi yang lebih patuh pada atasan daripada aturan.

“Kesembilan, terkait proses lelang proyek dan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Daerah diharapkan mampu dan berani menerapkan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Kesepuluh, pelaksanaan PILKADES masih harus di benahi. Banyaknya persoalan dalam penyelenggaraan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap ketentuan / perundangan yang mendasari hal tersebut.

Kesebelas, banyak PERDA yang belum memiliki PERBUP, sudah seharunya pemerintah Daerah segera menuntaskan kewajiban dan amanah beberapa PERDA yang mewajibkan adanya PERBUP. “Keduabelas, perencanaan yang baik dalam penanganan SAMPAH harus menjadi perhatian utama, jangan sampai ada lagi masa darurat sampah,” katanya.

Sementara itu Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam sambutannya menyatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti secara serius bersama dengan seluruh OPD atas rekomendasi tersebut. “Kiranya patut disadari bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan dan pemberdayaan masyarakat sangat tergantung pada kemampuan, sikap mental, tekad, semangat, ketaatan, dan kedisiplinan para penyelenggara pemerintahan,” katanya.

Berita Terkait