DIWARNAI YEL-YEL, LIMA PASLON PILKADA KUDUS DAPATKAN NOMOR URUT

  • 14 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Setelah kemarin melakukan penetapan paslon, agenda KPU kabupaten Kudus hari ini adalah pengundian dan pengumuman nomor urut bagi para pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus untuk Pilkada tahun 2018. Proses pengundian tersebut di langsungkan di hotel Griptha, Selasa (13/2). Semua paslon tampak hadir lengkap dengan pasangannya masing-masing, dengan diiringi yel-yel dari tim pemenangannya.  ‘Perang’ yel-yel tersebut telah berlangsung, bahkan sejak acara belum dimulai.

Kondisi ini kemudian di respon oleh ketua KPU, Moh. Khanafi, dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing tim pemenangan untuk melakukan yel-yel nya tersebut, bergantian sebelum acara dimulai. Hal ini dilakukan agar saat acara dimulai, tidak lagi ada yel-yel yang bersahutan. Namun himbauan ini tenyata kurang efektif. Saling melontarkan yel- yel masih saja terdengar, walaupun intensitasnya berkurang. Meski begitu, acara pun tetap berjalan dengan relatif lancar.

Oleh KPU, pengundian nomor urut ini dilakukan melalui dua tahapan. Tahapan pertama adalah sebagai pengundian urutan pengambilan nomor untuk tahapan ke dua. Di tahap ke dua, barulah nomor yang didapat digunakan sebagai penentu nomor urut masing-masing paslon.  Dijelaskan oleh ketua KPU, cara tersebut telah menjadi kesepakatan bersama. “Nilai terkecil yang diambil paslon akan mendapatkan nomor satu, dan begitu seterusnya,” ujarnya.

Setelah tahapan tersebut dijalankan, kelima paslon akhirnya mendapatkan nomor urutnya masing-masing. Rinciannya adalah sebagai berikut, nomor urut 1 (Mas’an-Noor Yasin), nomor urut 2 (Nor Hartoyo-Junaidi), nomor urut 3 (Sri Hartini-Setia Budi Wibowo), nomor urut 4 (Akhwan-Hadi Sucipto) dan nomor urut 5 (M.Tamzil-Hartopo).

Nomor urut yang didapat oleh masing-masing paslon, selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pembuatan surat suara, proses kampanye dan tahap akhir pada saat pencoblosan di bilik suara. (KontributorKudus_ErwinDwisusanto)

Berita Terkait