Diskominfo Kendal Sosialisasikan Perbub Tentang SID

  • 13 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Desa yang diikuti 40 orang peserta mewakili kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Kendal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kendal digelar Selasa (11/6/2019) di ruang Operation Room Setda Kendal. Bertindak selaku Nara Sumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Wahyu Hidayat, SH., MH.

Kepala Bidang IKP Diskominfo Kendal Rini Utami menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk  mengembangkan System Informasi Desa (SID) yang merupakan kewajiban Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah dalam bentuk fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia. Lebih lanjut dikatakan, kegiatan itu juga untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan mengakses informasi. “Selain itu, SID memudahkan akses informasi melalui Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika yang mewakili Kepala Diskominfo Kabupaten Kendal, Danu Wicaksana, dalam kesempatan itu mengatakan, “melalui kebijakan bupati ini, kami dapat malakukan fasilitasi dalam bentuk wadah sistem infomasi.  Kami sudah menyiapkan untuk merekam data, juga bisa untuk mengumpulkan data dan untuk menyampaikan data serta dapat diakses oleh masyarakat karena lewat media internet. Jadi apa yang perlu dipublikasikan maupun informasi apa yang ingin disampaikan kepada masyarakat, mulai dari tingkat atas ke bawah atau sebaliknya melalui media ini sudah bisa dilakukan”.

Sementara itu, Kepala Dispermasdes Kendal, Wahyu Hidayat, SH, MH,  selaku Nara Sumber menyampaikan materi tentang bagaimana menciptakan sinergi dengan dinamika, volume dan arus informasi yang cepat. “Caranya,  yaitu harus dengan data valid untuk membuat perancanaan serta memanfaatkan teknologi untuk memberikan informasi, agar lebih mudah dan cepat,” terangnya.

“Yang terpenting, seluruh desa bisa terus meng-update data-data terkini, sehingga diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengetahui apa saja yang ada di masing-masing desa tersebut,” kata Wahyu Hidayat. Usai pemaparan, Sosialisasi Perbup SID dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber, dan diakhiri dengan doa penutup. ( Kominfo Kendal )

Berita Terkait