DISHUB DAN POLRES CILACAP CEK KELAIKAN ANGKUTAN UMUM

27 December 2018
yandip prov jateng
DISHUB DAN POLRES CILACAP CEK KELAIKAN ANGKUTAN UMUM

CILACAP – Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap dan Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap berupaya memastikan kelaikan angkutan umum, selama arus mudik dan balik libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Pemeriksaan dilaksanakan berkala sejak sebelum liburan, pertengahan libur Natal dan Tahun Baru di  Terminal dan pangkalan PO Bus.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Lantas AKP Akhmad Nur Ari, Rabu (26/12/2018) mengatakan, sasaran pemeriksaan yakni kendaraan Bus baik Reguler  maupun Pariwisata. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan seperti ban, lampu, wiper, emisi gas buang, alat pemecah kaca, klakson.

“Kelengkapan surat-surat kendaraan meliputi STNK, Buku Uji Kendaraan dan kesesuaian izin trayek juga ikut diperiksa” tambah Kasat Lantas.

Sementara itu menurut Ipda Khamami Kanit Dikyasa Polres Cilacap saat memimpin kegiatan mengatakan bahwa Tujuan dilaksanakanya pemeriksaan adalah unutk mempersiapkan angkutan umum yang berkeselamatan serta mencegah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum.

Yang lebih penting lagi dari pemeriksaan kendaraan angkutan umum adalah memberikan perlindungan,keamanan dan keselamatan kepada masyarakat yang akan menggunakan sarana angkutan umum selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pemeriksaan laik jalan seperti ini diharapkan dapat mencegah terjadinya laka lantas yang melibatkan angkutan umum khususnya Bus” pungkas Ipda Khamami.(dony/kominfo)

Foto : dok. Humas Polres Cilacap

Skip to content