DESK PILKADA “PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK)”

  • 21 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Rapat Koordinasi Desk Pilkada dengan tema “Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertempat di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal , Rabu (21/2/2018) di gelar.

Sebagaimana disampaikan oleh Pjs. Walikota Tegal, Drs. Akhmad Rofai, M. Si bahwa Hari ini dilaksanakan kegiatan yang sangat strategis dan penting karena menghadirkan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan dan kelancaran serta kesuksesan pelaksanaan pilkada di Kota Tegal.

“Rapat ini kita akan lebih fokus terkait dengan kesiapan pilkada yang ada di Kota Tegal sehingga dalam rapat ini juga menghadirkan dari ketua kpu, ketua panwas, aparat keamanan dan semua yang berkepentingan untuk nanti juga menyampaikan beberapa informasi terkait dengan kesiapan penyelenggaraan pilkada termasuk kesiapan pengawasan APK, “ ucap Pjs. Walikota Tegal, Drs. Akhmad Rofai, M. Si .

“Terutama di titik titik yang harus kita sepakati bersama sehingga jangan sampai ada hal-hal yang mengganggu pada saat pemasangan APK, kalau memang itu tidak pas kita harus luruskan sehingga tidak ada benturan yang terjadi baik dengan paslon, tim sukses dan pendukungnya,” tambahnya.

Pjs. Walikota Tegal, Drs. Akhmad Rofai, M. Si juga meminta semua pihak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan yang selama ini terjaga di Kota Tegal, “Kita bersama sama menjaga marwah di Kota Tegal yang sangat kondusif dan harus betul betul menjaganya, karena 5 calon ini memperebutkan pucuk pimpinan di Kota Tegal,” pinta nya.

Dari ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko  yang telah menentapkan 5 pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilwalkot kali ini diharapkan mematuhi setiap aturan yang ada dan jangan sampai melanggar ketentuan yang sudah disepakati yaitu berupa batasan alat peraga, baliho, spanduk, umbul- umbul berikut tempat pemasangannya dan lainnya termasuk penentuan lokasi tempat kampanye terbuka akan dilaksanakan.

Ketua Panitia Pengawas Umum (PanwasluKota Tegal, Akbar Kusharyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah membentuk panwascam sejak Januari 2018.

“Panwas yang terbentuk sejak Kota tegal agustus 2017 dan dari Januari 2018 kami sudah membentuk panwas di lapangan sebanyak 27 kelurahan se Kota Tegal dan pada aat pelaksanaan juga ada panwas di setiap tempat pemungutan suara,” ujarnya.

Dari pihak keamanan juga mendukung pelaksanaan pilkada yang kondusif dan damai sebagaimana disampaikan oleh Kabag OPS Kota Tegal, Kompol Muslich. S.Ag. dimana pihaknya akan mengamankan setiap pelaksanaan kampanye para pasangan calon selama ada pemberitahuan dan sudah meminta ijin.

“Kalau mau ada kampanye bisa memberitahukan jadwal sehingga dari kepolisian akan memberikan pengamanan secara maksimal termasuk pam yang melekat terhadap paslon,” ucap Muslih.

Berita Terkait