Desa Sendang Terbaik Nasional Keterbukaan Informasi Publik Desa

  • 29 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

WONOGIRI – Desa Sendang Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri berhasil menyabet peringkat terbaik pertama Nasional dalam Anugerah Apresiasi Implementasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Desa. Desa yang terdapat Waduk Gajah Mungkur ini berhasil mengalahkan sembilan desa lainnya, dalam ajang penganugerahan tingkat Nasional.

Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dan diterima langsung oleh Kepala Desa Sendang Sukamto, di Hall Nusantara ICE BSD Tangerang Selatan, Banten, Selasa (28/9/2021), bertepatan dengan puncak peringatan Hari Hak untuk Tahu (Right to Know Day) Sedunia.

Kepala Desa Sendang Sukamto, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik, yang telah dilaksanakan sejak lama di desa tersebut.

“Anugerah ini menjadi komitmen kami ke depan, dengan segala upaya untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada publik, memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, dihubungi seusai penyerahan penghargaan.

Sukamto menegaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi, dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, PPID Utama, pendamping desa, dan seluruh stakeholder terkait keterbukaan informasi publik.

Ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (29/9/2021), Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri Haryono mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Desa Sedang. Ia mengatakan, prestasi tersebut menjadi wujud komitmen transparansi dan keterbukaan informasi publik pada seluruh jajaran Pemerintahan di Kabupaten Wonogiri hingga ke tingkat Desa.

Haryono berharap apa yang telah diraih Desa Sendang dapat menjadi pemantik semangat bagi seluruh Desa di Kabupaten Wonogiri untuk memberikan hak akses seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai amanat Undang-undang.

“Semoga prestasi ini mengilhami kita, semua desa di Kabupaten Wonogiri untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Standar layanan keterbukaan informasi ini sendiri sudah diatur oleh Undang-undang dan hak akses masyarakat juga dilindungi Undang-undang. Harapannya, prestasi yang diraih (Desa) Sendang dapat mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik khususnya di tingkat desa,” ujar Haryono.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan 10 desa yang memperoleh Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik terdiri dari desa di Jawa dan di luar Jawa, termasuk desa dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Dikatakannya, apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa ini, merupakan kegiatan perdana sejak Perki (Peraturan Komisi Informasi) 1/2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa diterbitkan. Kegiatan itu merupakan kerja sama tiga kelembagaan, yaitu Lembaga Negara KI Pusat RI, Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI serta Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Ditambahkan, peringatan RTKD kali ini dijadikan momentum oleh KI Pusat untuk mendorong pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik (BP) Desa di seluruh Indonesia, agar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Sebagai informasi, sepuluh desa yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik adalah:
1. Desa Sendang Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri;
2. Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Bali;
3. Desa Blang Kolak 1 Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Nangroe Aceh Darussalam;
4. Desa Ciberu Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat;
5. Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat;
6. Desa Kabuna Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur;
7. Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara;
8. Desa Karangsari Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulonprogo, DIY;
9. Desa Kedungsumbar Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro ,Jawa Timur;
10.Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya, Kalimantan Barat.

Penulis : SIKP_kominfowng
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait