Demak Turun Level Menjadi Level 2

  • 11 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Demak yang dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, membuat status wilayah tersebut turun level. Yakni, dari level 4 menjadi level 2.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Guvrin Heru Putranto saat ditemui di halaman Radio Suara Kota Wali (RSKW), Selasa (10/8/2021). Menurutnya, kondisi tersebut sudah lebih baik, tetapi belum benar-benar baik. Sebab, kabupaten/kota di sekitar Demak masih berada pada level 4.

 

“Demak menjadi kabupaten turun level di level 2, tetapi secara aglomerasi di Semarang Raya dan sekitarnya belum turun, maka kita ikut level 4,” kata Guvrin.

 

Disampaikan, meskipun sudah turun level, pihaknya tetap harus waspada. Saat ini kasus harian Covid-19 di Demak mengalami penurunan, namun kasus aktif masih ada. Artinya, masih memungkinkan terjadinya penularan.

 

Sedangkan untuk kasus kematian, lanjut Guvrin, mengalami penurunan rata-rata di bawah 10 orang, yang sebelumnya di atas 20 orang. Sementara, angka kesembuhan juga meningkat di angka 85 persen.

 

“Terkendalinya kasus penularan Covid-19 di Demak salah satunya perilaku masyarakat yang dapat mematuhi protokol kesehatan. Terutama semenjak di dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ujarnya.

 

Melihat kondisi tersebut, Guvrin terus mengimbau masyarakat untuk tidak pernah bosan menerapkan protokol kesehatan. Khususnya, menjelang momen HUT ke-76 RI, yang biasanya diwarnai dengan euforia dari masyarakat.

 

“Masyarakat harus memahami, Covid-19 ada dan menular dengan cepat. Pesan saya, 17-an di rumah saja,” pesan Guvrin.

 

Penulis: Kominfo Demak

Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait