DEKLARASI ZONA INTEGRITAS BEBAS KORUPSI

22 February 2018
yandip prov jateng

BANJARNEGARA- KPPN Banjarnegara menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Aula KPPN Banjarnegara (21/2).

Pencanangan diawali dengan sambutan Kepala KPPN Banjarnegara, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala KPPN Banjarnegara disaksikan oleh Kapolres Banjarnegara, Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Pengadilan Negeri Banjarnegara dan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah serta seluruh pegawai KPPN Banjarnegara.

Dalam sambutannya kepala KPPN Banjarnegara mengatakan kegiatan kami ini berdasarkan surat Direktorat Jendral Perbendaharaan No: S-1297/PB/2018 tanggal 5 Februari 2018 yang menetapkan bahwa KPPN Banjarnegara ditetapkan sebagai salah satu KPPN di lingkup Direktorat Perbendaharaan yang menerapkan akselerasi pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2018 .
Pencanangan ini bagian dari kesungguhan kami dalam pengukuhan diri untuk mencegah terjadinya korupsi dan nepotisme disertai dengan upaya untuk mewujudkan wilayah bebsa korupsi serta reformasi birokrasi yang angkuntabel.

“Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk agar para pemangku kepentingan khusunya dan masyarkat pada umumnya dapat turut memantu, turut mengawal dan berperen dalam reformasi birokrasi dibidang pencegahan korupsi dan pelayanan publik. Katanya
Selain itu kegiatan ini untuk memberikan komitmen KPPN Banjarnegara dalam menerapakan pogram anti korupsi dan anti gratifikasi yang sungguh-sunguh tidak hanya tertuang pada pakta integritas yang sudah ditanda tangani. Setelah pencanangan kami harus memenuhi indikator utama sebagai bagian dari akselerasi pembangunan zona integritas,” imbuhnya.

Sementara itu Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Enang R Abdie mendorong semua KPPN untuk menerpakan zona integritas di semua KPPN. Bahwa ada tiga KPPN yang di tahun 2018 ini harus melaksanakan zona integritas untuk menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokasi bersih melayani ayaitu KPPN Cilacap, KPPN Magelang dan KPPN Banjarnegara.

Dalam melaksanakan zoana integritas untuk menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi berisih melayani itu ada enam indikator diantaranya menejamen perubahan, penataan tata laksana, sistem manjemen SDM, penguatan pengwasan, penguatan akuntabilitas kerja dan penguatan kualitas pelayanan publik. Apa bila Semua indikator itu bisa dicapai maka KPPN Banjarnegara bisa diusulkan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas dihadiri oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provisi Jawa Tengah, Kapolers Banjarnegara dan Wonosobo, Kejaksaan Negeri Banjarnegara dan Wonososbo, Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara dan Wonosobo, Kepala DPPKAD Banjarnegara dan Wonosobo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banjarnegara, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Wonosobo, steker mitra kerja KPPN Banjarnegara, Pimpinan Perbank-kan Banjarnegara serta ketua forum kepala desa dan perangkat desa.
Dalam acara tersebut juga dilakukan sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi oleh Kepolres Banjarnegara, AKBP Nona Pricillia Ohei, SIK, SH,MH. Dan di pengujung acara dilakukan sesi foto bersama.

Skip to content