Daftar Di Puskesmas Pekalongan Sekarang Bisa Online

  • 11 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Pekalongan – Inovasi yang tiada henti dan kreativitas tanpa batas untuk pelayanan Kesehatan di Kota Pekalongan terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Pekalongan. Melalui Puskesmas Pekalongan Selatan, memberikan inovasi terbaru untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan puskesmas dengan melakukan pendaftaran online.

Acara launching pendaftaran online dilakukan oleh Walikota Pekalongan, Saelany Mahfudz SE. yang dihadiri oleh jajaran kesehatan dan Kepala OPD terkait Kota Pekalongan, Senin (9/7).

Dalam sambutannya Saelany mengatakan bahwa inovasi dan kreativitas akan terus dilakukan oleh Pemkot Pekalongan untuk pelayanan terbaik masyarakat Pekalongan. ” Karena kita membutuhkan inovasi-inovasi, untuk memecahkan masalah yang sering kita hadapi,” ungkap Saelany.

Menurut Saelany kedepan Kota Pekalongan adalah salah satu 5 kota yang ditunjuk oleh pusat untuk menjadi smart city, sehingga terobosan-terobosan terbaru menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Karena pendaftaran online itu adalah hal baru dan belum tentu semua masyarakat familiar dengan HP, tentunya kita sama-sama belajar dan peran serta RT, RW untuk memberikan pemahaman sangat penting,” tuturnya.

Ia berharap, masyarakat Kota Pekalongan bisa mudah mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas serta memberikan pelayanan yang prima. Sehingga semua nyaman untuk mengaksesnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budianto, menuturkan, sistem pendaftaran online merupakan inovasi sistem pedaftaran di Puskesmas yang nantinya tidak hanya di Puskesmas Pekalongan Selatan saja, namun seluruh Puskesmas di Kota Pekalongan.

“Inovasi ini sebenarnya menjawab permasalahan yang selama ini terjadi pada pelayanan kesehatan, mulai dari mengantrinya lama, sampai memudahkan masyarakat untuk mendaftar di tempat tanpa harus bersusah payah menuju ke Puskesmas, dan tentunya lebih nyaman bagi yang sakit karena tidak terlalu lama menunggu,” ujar Slamet.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika melakukan pendaftaran melalui online, yaitu harus melakukan pendaftaran satu hari sebelumnya, serta sudah pernah melakukan kegiatan pelayanan pada Puskesmas yang dituju karena harus menggunakan nomor rekam medis.

“Cara daftarnya mudah, hanya tinggal sms dengan format :Daftar*nomor rekam medis*klinik kirim ke 08232337118 tapi bagi Puskesmas Pekalongan Selatan, nanti setiap Puskesmas akan berbeda nomornya dan tinggal menunggu balasan dari admin,” tandasnya.

Jika berbicara hambatan ia mengaku pasti ada, diantaranya format balasan belum mencantumkan nomor antrian, jaringan internet yang belum stabil serta Puskesmas belum memiliki SDM yang mampu mengelola IT, namun hal ini akan terus dilakukan perbaikan untuk menuju sistem yang lebih baik. (Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berita Terkait