CILACAP TERIMA OPINI WTP DARI BPK RI

  • 09 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP-Penantian panjang selama bertahun-tahun untuk memperoleh hasil pemeriksaan BPK berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP, akhirnya diraih Kabupaten Cilacap pada tahun 2017 ini.

Penerima Opini WTP dari BPK RI, yang didasarkan pada Surat Keputusan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor 186/5/XVIII.SMG/05/2017 tanggal 31 Mei 2017, diterima langsung oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji di Semarang, Rabu (07/06) kemarin.

Menurut Bupati, keberhasilan memperoleh opini WTP dari BPK RI adalah berkat kerja keras dari seluruh OPD dijajaran Pemkab Cilacap. Bupati sangat bersyukur atas capaian ini dan berterima kasih kepada seluruh aparatur pemerintah kabupaten cilacap dan semua pihak atas kerja kerasnya selama ini khususnya dalam pengelolaan keuangan yang semakin baik. “Ini merupakan sebuah capaian atau keberhasilan yg patut disyukuri. Ini prestasi kita semua, prestasi seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap”, ujar Bupati.

Dengan diraihnya WTP ini, lanjut Bupati, tentunya akan semakin mendorong peningkatan kinerja untuk terus bekerja lebih keras lagi, tidak saja dalam pengelolaan keuangan semata, tetapi pada berbagai bidang lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cilacap.

Opini Wajar tanpa pengecualian/WTP adalah opini audit yang diterbitkan, jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (hromly)

Berita Terkait