CEK KUALITAS UDARA SEKITAR MERAPI

  • 25 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MUNGKID-Tentukan kualitas udara, Balai Higiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamataan Kerja Yogyakarta teliti kualitas udara partikel material erupsi Gunung Merapi.

Penelitian diawali dengan mengambil sampel udara, debu dan abu vulkanik yang ada di sekitar Pos Pengamatan Gunung Merapi Dusun Ngepos Desa Ngablak Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/05).

Dengan menggunakan sejumlah alat, proses pengambilan sampel material dilakukan secara seksama.

Kepala Balai Hiperkes dan Keselamataan Kerja Yogyakarta, Endang Siwi Ediningsih mengungkapkan sebagai acuan adalah kandungan zat abu vulkanik dari beberapa kali letusan Gunung Merapi. Kemudian dilanjut deteksi udara sekitar pemukiman warga.

“Penelitian itu nantinya sebagai tolak ukur menentukan tingkat kelayakan udara di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III terhadap kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Siwi, standar kelayakan udara di daerah bencana bervariasi. Mengingat partikel debu Merapi ringan diterbangkan angin. Meski demikian, hasil uji sementara udara di radius 12 kilometer dari puncak Merapi masih aman untuk masyarakat.

“Hasil penelitian sementara menyebutkan jika udara di Srumbung ini bersih aman dan sehat bagi masyarakat. Partikel So2, H2S, NH3 dan unsur lainnya sangat rendah,” tegasnya.

Ambang batas kelayakan udara di sekitar Merapi bisa dideteksi secara dini dari keluhan warga.

“Jika dalam ambang batas bahaya, dampak debu abu vulkanik akan dirasakan pedih di mata dan gangguan pernapasan (ISPA),” tambahnya.

Sebagai perbandingan, renananya uji kelayakan udara juga akan dilakukan di sejumlah lokasi yang berdekatan dengan puncak Gunung Merapi, salah satunya Pos Babadan di Kecamatan Dukun.

“Penelitian ini berkaitan dengan tanggung jawab kami untuk memastikan kualitas udara paska status Gunung Merapi dinaikan dari normal ke Waspada,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Gunung Merapi beberapa kali meletus. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Kebencaan Geologi BPPTKG Kemudian menetapkan status Gunung Merapi dari aktif Normal menjadi Waspada pada Senin (21/05).***) Widodo Anwari Humas Dan Protokol Setda Kabupaten Magelang

Berita Terkait