BANJARNEGARA – Tingginya angka pernikahan dini di Banjarnegara menjadi perhatian yang serius bagi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Sampai dengan bulan Juli 2017 perempuan yang menikah dibawah 20 tahun sebanyak 27,10 % dari seluruh pernikahan di Kabupaten Banjarnegara. Hal ini yang mendasari DPPKBP3A menggelar Jambore Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dipusatkan di Desa Karanggondang Kecamatan Karangkobar ini diikuti oleh sebanyak 130 peserta, terdiri dari 70 orang PIK Remaja, 40 orang Saka Kencana dan 20 orang Forum Anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), drg. Puji Astuti, M.Kes mengungkapkan rata-rata usia menikah di Kabupaten Banjarnegara adalah 23 tahun. Dimana sampai dengan bulan Juli 2017 terdapat perempuan yang menikah dibawah 20 tahun sebanyak 1.390 orang atau 27,10 % dari total pernikahan sebanyak 5.128 pasang.
“Bagi yang menikah dini dibawah usia 20 tahun memiliki resiko kesehatan, ketidak siapan psikhis, ekonomi keluarga dan kualitas keturunan” katanya.
Dia menambahkan, Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, pada tahun 2015 tercatat ada 251 pasang pernikahan dini yang dilakukan dengan dispensasi dari Pengadilan Agama.
“Adapun kasus seksual yang melapor di P2TP2A Kabupaten Banjarnegara tercatat ada 31 kasus. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus agar kejadian tersebut tidak terulang. Makanya remaja perlu hati-hati dalam bergaul dan memilih teman” katanya.
Menurutnya salah satu upaya yang dilakukan Pemkab untuk mencegah kasus pernikah dini yakni dengan menyelenggarakan Jambore PIK Remaja. Diharapkan dengan Jambore bersama antara PIK Remaja, Forum Anak dan Saka Kencana ini mampu menggugah gelora remaja untuk menyiapkan diri membangun masa depan yang sehat, terhindat dari pernikahan dini, seks pra nikah, napza dan terhindar dari HIV/AIDS, menikah cukup umur dan mewujukan keluarga kecil bahagia sejahtera di masa depan.
“Melalui Jambore PIK Remaja, peserta nantinya diharapkan mampu menjadi teladan dan menyebarkan informasi kesehatan reproduksi remaja kepada sesama remaja di sekeliling tempat tinggal maupun di sekolah. Remaja juga dapat menjadi pendidik sebaya dan konselor sebaya bagi teman sebayanya” katanya.
Ketua Panitia Kegiatan, Dra. Ninik Ratih Himawati, M.Kes mengatakan Jambore PIK Remaja bertujuan untuk mensosialisasikan Program Generasi Berencana (Genre) untuk mencegah kasus pernikahan dini, seks pra nikah dan penyalahgunaan napza.
“Jambore PIK Remaja bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan komitmen pendidik sebaya dan konselor sebaya terhadap program Genre serta pengembangan remaja, serta meningkatkan peran serta Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya dalam peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PIK Remaja” katanya.
Selain itu, melalui kegiatan ini juga akan meningkatkan koordinasi, kerjasama dan keakraban antar anggota kelompok PIK Remaja, Saka Kencana dan Forum Anak di Kabupaten Banjarnegara. ***** (Sudin)
