Cegah Penularan Covid-19 dengan Siprokes

  • 30 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, membuat alat Siprokes atau Sistem Protokol Kesehatan untuk menekan laju persebaran Covid-19. Alat berupa bilik yang digunakan ini menggunakan sensor dipadu dengan alat pengukur suhu, detektor masker, sabun cuci tangan lengkap dengan wastafel, dan palang penutup.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei mengatakan, terobosan baru dari alat ini sedang diujicobakan di Kantor BPBD, dan tidak menuntup kemungkinan bisa dipasang di semua kantor OPD di Kabupaten Temanggung.

“Siprokes ini merupakan inovasi yang dilahirkan secara murni oleh BPBD Kabupaten Temanggung, dengan tujuan mengawal protokol kesehatan tidak mengenal waktu dan tidak mengenal tempat. Karena Siprokes ini bekerja 24 jam dan siapa pun yang masuk harus melalui protokol kesehatan,” katanya Kamis (29/4/2021).

Alat ini dipasang di depan pintu masuk kantor, sehingga bagi siapapun yang akan masuk kantor harus melalui alat ini. Jika sudah ada orang masuk, maka sensor akan langsung bekerja dan jika tidak mengenakan masker, maka palang pintu secara otomatis tidak akan terbuka.

“Kalau orangnya masuk tanpa masker, maka palang pintu tidak akan terbuka, kedua ada alat cek suhu tubuh, apabila melebihi 37 derajat celcius, pintu juga tidak akan terbuka. Ketiga adalah cuci tangan pakai sabun, apabila tiga hal tersebut tidak dilakukan tentu siprokes tidak akan membuka secara otomatis,” katanya.

Ia berharap dengan adanya alat ini, maka protokol kesehatan tetap dijalankan tidak mengenal waktu maupun tempat. Ide dasar dari pembuatan alat di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 ini adalah penerapan teknologi untuk menekan laju paparan Covid-19.

“Kami harap ini bisa diadopsi di kantor-kantor lain di setiap OPD. Bahan pembuatannya tidak mesti beli, tapi bisa memanfaatkan barang bekas seperti besi-besinya. Hanya kita beli sensornya,” terangnya.

Penulis: MC.TMG/Arya;Ekape
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait