Cegah Klaster PTM, Pengawasan Intensif Mutlak Dilakukan

  • 16 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan manajemen sekolah, didorong untuk mengarahkan para peserta didik agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Untuk itu, pengawasan intensif mutlak dilakukan selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto EP menyampaikan, sesuai prosedur PTM terbatas di Jawa Tengah, jumlah siswa yang diizinkan untuk mengikuti PTM hanya 30 persen dari kapasitas ruangan, kecuali untuk siswa kelas XII yang bersiap menghadapi Ujian Nasional.

“Kami usahakan jangan sampai mereka menunggu terlalu lama, dan siangnya dilakukan pemantauan agar segera pulang ke rumah,” imbaunya, saat meninjau proses PTM, di ruang praktik SMKN 1 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (14/10/2021).

Beberapa waktu terakhir, imbuhnya, penerapan tindakan persuasif dalam pengawasan PTM lebih diutamakan.

“Kalau di awal pandemi, penindakan yang dilakukan sesuai peraturan kepala daerah dalam penegakan hukumnya. Tapi sekarang ini Gubernur Ganjar Pranowo memerintahkan bupati dan wali kota untuk lebih persuasif,” tegasnya.

Kepala SMKN 1 Kandeman, Suyanta, mengatakan, pihaknya telah menerapkan PTM terbatas, sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“PTM terbatas ini sudah kami persiapkan sebaik-baiknya. Peserta didik yang hadir di sini hanya 30 persen, dan sebelumnya sudah menggelar simulasi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Suyanta memastikan, sekolah yang belum pernah menggelar simulasi, belum diizinkan melaksanakan PTM terbatas.

“Tata kelola sekolah sudah kami tata dengan baik. Prokes sudah diatur sejak siswa masuk hingga jam pulang sekolah. Sehingga, PTM ini bisa berjalan dengan lancar dan siswa tetap sehat,” harapnya.

Selain itu, seluruh warga sekolah mengikuti tes usap antigen sejak proses simulasi hingga PTM terbatas, untuk menjaga agar kasus Covid-19 klaster sekolah tidak muncul.

“Alhamdulillah semuanya negatif Covid-19. Saat ini pun jangan sampai ada yang terpapar virus tersebut,” bebernya.

Ditambahkan, warga sekolah yang akan mengikuti kegiatan PTM di sekolah, wajib mengisi data pada aplikasi Monika untuk mengisi kondisi kesehatan.

“Bagi siswa yang akan mengisi data cukup mengisikan Nomor Induk Siswa Sekolah (NISS), sedangkan guru dan karyawan sekolah mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum menjawab beberapa pertanyaan pada kolom yang tersedia,” tandasnya.

 

Penulis: Heri, MC Batang
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait