Cegah Kebakaran, Damkar Inspeksi APAR

  • 16 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran di Kota Pekalongan, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan melakukan pengecekan/inspeksi sarana proteksi kebakaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Pekalongan, Selasa (14/7/2020).

“Kami melakukan inspeksi di kantor milik pemerintah pusat seperti PPNP, BUMD seperti Perumda Tirtayasa, ke OPD dan sebagainya. Kami cek kesiapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) masing-masing kantor,” terang Kepala Seksi Pemadam Kebakaran, Hari Wahyudi saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Pekalongan, Rabu (15/7/2020),

Dia membeberkan, apabila sebuah kantor ditemukan tidak memiliki alat safety kebakaran saat dilakukan inspeksi, akan diingatkan dan diberikan rekomendasi oleh pimpinan Damkar Kota Pekalongan dengan mengirimkan surat ke pimpinan kantor tersebut.

“APAR di masing-masing instansi dicek, dilihat kelayakannya termasuk kesesuaian dengan luas bangunan, lokasi penempatan, jenis APAR, tanggal pengisian, tanggal kedaluwarsa, dan tekanan tabung APAR,” sebut Hari.

Dia menyampaikan, dari hasil temuan inspeksi, ada APAR yang sudah lama tidak digunakan. Agar tidak mengkristal APAR perlu dikocok secara berkala. Yang kedaluwarsa, seharusnya isinya dibuang dan disarankan segera diisi ulang, karena tidak dapat diprediksi terjadinya kebakaran.

“Pada APAR ada petunjuk dan keterangan pengisiannya, jenisnya juga beragam, ada yang berisi bubuk, halon free, Co2, dan liquid foam,” sebutnya.

Hari mengimbau agar setiap instansi memperhatikan APAR yang dimiliki, idealnya memiliki satu di setiap ruangan.

“Apabila sudah ada APAR, perawatannya juga harus dilakukan karena kita tidak tahu waktu terjadinya kebakaran. Di kantor banyak bahan mudah terbakar seperti kertas. Jika terjadi percikan api bersumber dari listrik agar segera tertangani,” pungkas Hari.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait