
“Budaya kerja yang efektif, efisien, bersih dan transparan adalah kunci peningkatan kualitas pelayanan,” tandas Ardie.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto menyampaikan bahwa deklarasi pencanangan zona integritas ini, dinilai dapat membawa perubahan positif dalam hal melayani masyarakat yang kompetitif. Pun demikian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan bersih dari praktik KKN.
“Ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan pelayanan baik kepada masyarakat. Seperti pelayanan yg bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” katanya.
Untuk mencapai zona integritas, lanjut Dwi perlu adanya dukungan dari seluruh anggota Polres Tegal. Untuk itu, pria yang pernah menjabat Pamen Baintelkam Polri ini mengumpulkan seluruh Kapolsek se-Kabupaten Tegal serta jajaran anggota kepolisian lainnya, guna mewujudkan zona integritas yang bebas korupsi.
“Harapannya dengan pencanangan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Polres Tegal. Serta tidak hanya menjadi acara seremonial saja, tetapi harus ada implementasinya,” tegas Dwi.
