SRAGEN – Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, resmi membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Sragen Tahun 2025, di Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati, Rabu (26/11/2025). Kegiatan yang digelar Inspektorat Kabupaten Sragen itu menjadi momentum penting, untuk memperkuat komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sragen, Muhammad Yulianto memaparkan, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada semester I Tahun 2025 mencapai 96,8%, sebagai bukti keseriusan perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi pemeriksaan. Selain itu, Inspektorat mencatat penyelesaian 11 aduan melalui audit investigasi pada 2024, dan 4 aduan pada semester I 2025. Kinerja pencegahan korupsi juga menunjukkan hasil positif, ditandai kapabilitas APIP dan SPIP level 3,17, serta poin 97,90 pada MCP KPK Tahun 2024.
“Serangkaian capaian ini mencerminkan komitmen Inspektorat untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal, demi menghadirkan birokrasi yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sigit menekankan, pengawasan merupakan pilar penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengapresiasi pejabat yang baru dilantik, sekaligus menghormati kontribusi pejabat sebelumnya yang telah membangun fondasi kuat bagi sistem pengawasan di Sragen.
“Apa jadinya kalau pengawasan tidak ada? Diawasi saja masih muncul persoalan, apalagi jika tidak. Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan kita tetap berjalan pada rel yang benar,” tegasnya.
Bupati juga menceritakan pengalamannya menerima laporan temuan pemeriksaan dari Inspektorat, yang sering kali menegangkan, namun penting untuk menumbuhkan empati dan kesadaran akan integritas. Ia menegaskan, pengawasan yang kuat menjadi kunci efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
“Setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat, harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Peran teknologi informasi sangat penting. Ke depan, sistem yang kita bangun harus saling terhubung agar lebih efisien dan akuntabel,” tandasnya.
Bupati kembali menegaskan, pengawasan bukan alat untuk mencari kesalahan, melainkan sistem peringatan dini untuk mencegah kerugian dan penyimpangan.
“Tujuan utama audit bukan menjerat, tetapi membantu kita keluar dari kesulitan, dan memastikan anggaran digunakan dengan tepat,” tutupnya.
Penulis: Miyos/Yuli DiskominfoSragen
Editor: WH/DiskominfoJtg
