BUPATI SERIUS TANGANI PROGRAM SMART CITY KABUPATEN KENDAL

  • 16 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – 8 Mei 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Kendal bersama dengan 49 kabupaten dan kota lain di Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman ( MoU ) dengan Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementrian Kominfo RI soal Program Gerakan Menuju 100 Smart City. Kendal terpilih menjadi salah satu role model ( teladan ) dalam implementasi Smart City di Indonesia.

Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, MSi didampingi Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur serta Sekretaris Daerah Moh. Toha, ST, MT menyampaikan keseriusannya dan kesiapannya menindaklanjuti MoU tersebut dengan tindakan nyata selanjutnya, Selasa (15/5/2018) pada kegiatan Jumpa Pers “Kabupaten Kendal Menuju Smart City” di Operation Room Kompleks Kantor Bupati Kendal.

“Terkait smart city, Kendal sudah mulai sejak 2016 melakukan aplikasi terkait pelaporan masyarakat ( e – goverment ) dan pada 2018 sudah mulai ditangani serius di Dinas Kominfo. Saya sangat apresiasi dengan antusiasme seluruh jajaran OPD dan masyarakat dalam memanfaatkan program yang ada dengan baik berkenaan dengan smart city tersebut,” ujar Bupati Mirna.

Menurut Bupati banyak sekali nantinya yang diaplikasikan di wilayah Kabupaten Kendal dengan adanya smart city. Bupati berharap banyak pihak termasuk masyarakat dan media mendukung apa yang diimpikan, Kabupaten Kendal mendunia.

Sedangkan Wakil Bupati Masrur Masykur menandaskan smart city tidak melulu hanya teknologi namun upaya untuk meningkatkan kesejahterkan masyarakat dan teknologi ( IT ) sebagai alat untuk mempermudah mencapai tujuannnya.

Sementara Kepala Baperlitbang Kendal Winarno, SH, MM mengatakan, latar belakang program smart city dilatarbelakangi adanya tuntutan untuk mewujudkan kota dengan lingkngan tempat tinggal yang layak, adanya kemiskinan, pengangguran termasuk kesenjangan sosial sumberdaya manusia.

“Dalam rangka untuk mewujudkan smart city ini, Pemkab Kendal memiliki strategi makro yakni efisiensi birokrasi dengan teknologi informasi komunikasi; membangun infrastruktur sebagai sarana dan faktor pendukung dan melibatkan masyarakat. Tujuan smart city adalah menciptakan integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar perncanaan, pengembangan smar city dan pemangku kepentingan; menyediakan landasan materi dan implementasi rencana pembangunan yang didasari konsep smart city; menjamin terakomodasinya sasaran pembangunan di RPJMD dan memebentuk pengembangan smart city yang efektif dan efisien,” bebernya.

Dijelaskan Winarno, ketika nanti akan melaksanakan smar city, tidak terlepas dari RPJMD Kabupaten Kendal sesuai dengan visi misi Bupati yang telah ada. Pada 2018, Pemkab Kendal bakal membuat masterplan smat city yang diawali dengan diskusi – diskusi untuk menyamakan persepsi. Rancangan smar city meliputi berbagai indikator yakni smart government, smart people, smart economy, smart living, smart mobility dan smart evironment.

“Hal tersebut merupakan landasan awal pembangunan smart city sesuai RPJMD Kabupaten Kendal. Dari enam indikator tersebut ada beberapa yang menjadi prioritas. Tahun 2019 arah kebijakan pembangunan ” Kendal Mandiri ” dengan fokus ekonomi kerakyatan, penurunan kemiskinan dan penurunan penganguran sekaligus peningkatan partisipasi pemuda,” jelasnya.

Menurutnya, dimensi – dimensi tersebut akan yang diprioritaskan adalah smart economy sebagai salah satu komponen utama master plan. Indikator Sumber Daya Manusia, keterpaduan sosial, ekonomi, menejemen, tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup, transportasi, perencanaan kota dan hubungan internasional sebagai faktor pendukung.

Dalam kegiatan jumpa pers tersebut, para wartawan menyampaikan beberapa masukan dan pertanyaan yang berkisar ke soal kesiapan desa on line, teknologi smar city, tata kota, parkir, smart PJU dan penanganan sungai. ( heDJ )

Berita Terkait