BUPATI SERAHKAN RAPERDA PERUBAHAN PERDA TATA RUANG PADA DPRD

22 February 2018
yandip prov jateng

CILACAP – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011 – 2031 kepada DPRD Cilacap, Rabu (21/2/2018). Raperda diterima oleh Wakil Ketua DPRD Cilacap, Adi Saroso, dalam Rapat Paripurna di Lantai II Gedung DPRD Cilacap.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam laporannya menerangkan, tinjauan kembali atas Perda itu dilakukan untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan. Perkembangan lingkungan strategis eksternal yang harus diakomodir yakni kebijakan Pemerintah Pusat yang menyangkut Kabupaten Cilacap sebagai kota pusat kegiatan Proyek Stategis Nasional seperti pengembangan RDMP Pertamina RU IV dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Sedangkan dinamika internal yang harus diakomodir yakni kebutuhan ruang berupa pesatnya pembangunan dan investasi oleh masyarakat di berbagai sektor seperti perumahan, industri, perdagangan, dan jasa”, kata Tatto.

Tatt menegaskan, langkah untuk mengakomodir kebutuhan ruang untuk pembangunan di Cilacap harus memperhatikan fungsi dan peran lain seperti daerah penghasil pangan dan kerawanan bencana di dalamnya. Tinjauan kembali pemanfaatan tata ruang di Cilacap meliputi daratan, perairan, dan udara, harus mengacu dan menjabarkan RTRW nasional dan Provinsi Jawa Tengah dalam strategi pemanfaatan ruang dan wilayah Cilacap.

Yakni tujuan kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten, rencana struktur ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah, penetapan kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang wilayah, dan arahan pengendalian ruang wilayah kabupaten. Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, pengelolaan tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan, untuk mewujudkan keterpaduan antara sektor daerah dan masyarakat.

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Cilacap Taswan beserta wakilnya, Mujiono dan Barokatul Anam. Hadir pula Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, Forkopimda, kepala dan perwakilan OPD jajaran Pemkab Cilacap, serta undangan lainnya. Pada akhir acara, Bupati menyerahkan draft Raperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2011. Selanjutnya Raperda ini akan dibahas oleh legislatif, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(don_vy)

Foto : Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyerahkan draft Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang RTRW Cilacap 2011 – 2031 kepada Wakil Ketua DPRD Cilacap, Adi Saroso, Rabu (21/2/2018)

Skip to content