Bupati Rembang Ingatkan Pembelajaran PAUD Jangan Berlebihan

  • 21 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kabupaten Rembang – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang menggelar kegiatan sosialisasi peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik BOP PAUD se-Kabupaten Rembang rabu (20/3) di Pendapa Kabupaten Rembang.

Sosialisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan PAUD yang bermutu, disamping itu juga untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan PAUD yang adil dan lebih bermutu.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, dalam sambutannya menegaskan bahwa sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan PAUD tidak boleh membaca, menulis dan berhitung.“memang saya ingin menegaskan sekali lagi dengan sesuai yang saya sampaikan sejak dari dulu, bagaimana PAUD ini bisa baik salah satunya adalah Bapak Ibu mulai dari Dinas Pendidikan baik itu Pengawas, Kasi, Penilik, ini bisa memberikan pemahaman terhadap pembelajaran PAUD, sejak dari dulu saya sampaikan paud itu ora usah diajari sing berlebihan, apalagi sampe diajari Bahasa Inggris, diajari itung-itungan jutaan bahkan sampai milyaran,” ujarnya

Dalam sosialisasi ini, Dindikpora mendatangkan empat pemateri, yaitu dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kejaksaan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan dari Perpajakan.

Sementara itu Bunda PAUD Kabupaten Rembang, Ny Hj. Hasiroh Hafidz mengatakan untuk mengikuti sosialisasi dengan baik, apa yang belum jelas dan yang menghambat berjalannya PAUD untuk ditanyakan dengan detail, dan Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menunjang operasional kegiatan PAUD ditempat masing-masing dengan baik. (Kontributor Humas Rembang)

Berita Terkait