
CILACAP-Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengukuhkan 86 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka/Paskibraka kabupaten Cilacap 2017. Upacara pengukuhan digelar di pendopo Wijayakusuma, Rabu (16/08) dihadiri Wakil Bupati Akhmad Edi Susanto, Plt. Sekretaris Daerah Drs. Farid Maruf, MM, para Kepala SKPD dijajaran Pemkab Cilacap, para orang tua anggota Paskibaraka dan undangan lain.
Paskibraka akan melaksanakan tugas pada upacara pengibaran Bendera Kebangsaan Sang Merah Putih dan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke 72 Republik Indonesia serta penurunan bendera tanggal 17 Agustus 2017.
Pengukuhan Paskibraka didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Cilacap, Nomor : 003.1/388/04/Tahun 2017, tanggal 12 Agustus 2017, tentang Penetapan dan Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Cilacap Tahun 2017.
Paskibraka Kabupaten Cilacap terdiri dari 86 personil terdiri dari 74 pelajar SMA di Kabupaten Cilacap yang mengisi formasi kelompok 17, kelompok 8 dan kelompok 45, serta ditambah pasukan pengawal dari kesatuan TNI dan Polri.
Pada kesempatan tersebut para anggota Paskibraka mengucapkan janji sumpah di hadapan Bupati Cilacap. Selain itu, para anggota paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia dan juga melakukan penciuman bendera merah putih.
Dalam kata-kata pengukuhannya, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, hari ini adik-adik dikukuhkan sebagai pasuka pengibar bendera pusaka. Pengukuhan ini bermakna bahwa Paskibraka berjiwa kesatria, satunya perkataan dan perbuatan, bertanggung jawab, rela berkorban untuk ibu pertiwi.
Lebih lanjut dikatakan, kelancaran dan kesuksesan dalam pengibaran maupun penurunan bendera akan sangat mendukung kekhidmatan seluruh jalannya upacara. Faktor lain yang menjadi kunci sukses tugas adalah kekompakan dalam suatu kesatuan yakni Pasukan Pengibar dan Pengawal Bendera Pusaka.
Pengukuhan paskibraka ditandai dengan pemasangan kendit oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji kepada semua anggota Paskibraka 2017. (hromly).
