Bupati Kendal Tekankan Pentingnya Keandalan Teknis Bangunan

02 September 2026
Yandip Jateng Prov (3)
Bupati Kendal Tekankan Pentingnya Keandalan Teknis Bangunan

KENDAL- Untuk mewujudkan proses penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi dan pelatihan konsultan pemohon, di Aula Politeknik Industri Furniture Kawasan Industri Kendal, Rabu (2/9/2026).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, Sudaryanto menjelaskan, PBG dan SLF merupakan dokumen perizinan dasar yang sangat krusial, karena untuk kesesuaian pemanfaatan ruang dengan dokumen lingkungan.

“Untuk memastikan gedung yang dibangun andal, demi keselamatan dan kepentingan pemohon sendiri,” kata Sudaryanto.

Karenanya, lanjut Sudaryanto, diperlukan koordinasi, kesamaan pemahaman pemerintah, konsultan, dan pelaku usaha, untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan. Dengan begitu, dokumen perencanaan yang diajukan bisa langsung memenuhi standar regulasi.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menegaskan pentingnya keandalan teknis bangunan, agar tidak memicu masalah hukum atau keselamatan di masa depan.

Disampaikan, saat ini, Kendal tumbuh pesat sebagai pusat ekonomi utama di Jawa Tengah berkat keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri Kendal (KIK), berhasil meningkatkan investasi, baik dari asing maupun domestic. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Kendal pada 2025 berhasil menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.

“Kondisi ini mendorong percepatan pembangunan fisik, serta peningkatan kebutuhan pelayanan perizinan bangunan gedung,” kata bupati.

Bupati menambahkan, lahan KIK tahap pertama sudah habis terjual (sold out). Sekarang Sekarang mulai memasuki pengembangan tahapan kedua seluas 1.200 hektare. Selain itu, ada kawasan industri lain yang sedang berproses, seperti Kawasan Industri Sypher, serta beberapa rencana pembangunan dari perusahaan-perusahaan di luar kawasan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada para peserta, khususnya para konsultan agar dapat terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi terkait bangunan gedung di Kabupaten Kendal.

Perlu diketahui, imbuh bupati, total kawasan peruntukan industri di Kendal mencapai 5.200 hektare, dan saat ini baru terpakai sekitar 40 persen. Mengingat minat investasi asing maupun domestik masih sangat tinggi, pihaknya berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para investor.

Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di, Diskomdigi Jateng

Skip to content