JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi ingin segera memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di wilayahnya. Pasalnya, kasus peredaran dan penggunaan narkoba di Jepara semakin marak.
“Secara geografis, Jepara memang rawan peredaran narkoba. Garis pantai sepanjang 82 kilometer belum termasuk Kepulauan Karimunjawa menjadikan Jepara rawan. Maka, kami minta Pak Benny (Kepala BNN Jawa Tengah) ikut mendorong agar BNN RI dapat merealisasikan pembangunan kelembagaan BNN kabupaten di Jepara,” terang bupati pada jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Pendapa Kartini, Rabu (28/4/2021).
Bukti atas kerawanan itu, lanjut bupati, berupa kenaikan kasus narkoba dari tahun ke tahun. Jika 2017 terungkap 26 kasus dengan tersangka 32 orang, maka angka itu terus naik, dan tahun lalu sudah mencapai 47 kasus melibatkan 59 orang.
“Ini bukti Jepara rawan narkotika. Kita perlu membangun komitmen sampai tingkat RT/RW. Beberapa bulan lalu, kami bersurat Kepala BNN RI agar direalisasikan instansi vertikal BNN di Jepara. Ini agar pemberantasan narkotika di Jepara lebih efektif dan efisien,” katanya.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah. Brigjen Pol Benny Gunawan mengaku setuju jika di Jepara segera dibentuk BNK. Sebab, berdasarkan data, Jepara adalah sentra peredaran narkoba di Jawa Tengah. Posisi Jepara sebagai wilayah yang secara geografis strategis, masih ditunjang karakter wilayah sebagai kota industri dan pariwisata, memudahkan jaringan narkoba menembus Jepara, baik dari darat, laut, maupun udara.
“Kami BNN Provinsi Jawa Tengah mem-back up agar di Kabupaten Jepara segera dibentuk BNK. Jepara prioritas utama di jawa Tengah. Mudah-mudahan bisa segera terwujud dan direalisasikan,” kata Benny Gunawan.
Penulis: Diskominfo Jepara/S/B
Editor: Di, Diskominfo Jateng

