Batang – Untuk mendekatkan pelayanan perijinan masyarakat tentang pengurusan Penerbitan Dokumen Perjalanan Indonesia atau Paspor, Pemkab Batang Kerjasama Dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah Divisi Keimigrasian membuka pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang.
Bupati Batang, Wihaji mengatakan pelayanan keimigrasian ini memang Pemkab Batang yang meminta, hal ini karena ada potensi dua hal yaitu banyak industri dan dan pelayanan dokumen keimigrasian yang termasuk orang asing.”Proses kerjasamanya atau MoU harus kita lalui, dan kalau bisa 18 Februari 2018 kita launching dan langsung bisa menerbitkan dokumen baru atau penggantian Paspor,” ujarnya saat mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS di Kantor DPMPTSP Kabupaten Batang, Rabu (13/2/2019).
Ia juga menjelaskan Pemkab siap menyediakan infrastruktur, SDM yang dibutuhkan dan menjadi kewajiban kita, karena prinsip kita semangat untuk mendekatkan dan melayani masyarakat dan warga asing yang ada di Batang. “Saya juga berharap bisa berdiri Kantor Unit Kerja Keimigrasian di Batang,” jelasnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS, mengatakan kerjasama pelayanan keimigrasian khusus Paspor supaya masyarakat Batang menikmati dan mendekatkan pelayanan. Namun demikian, kerjasama ini terkendala anggaran, Sumber Daya Manusia dan infrastruktur.”Oleh karena itu, Bupati untuk menyiapkan semua itu, nanti saya yang akan bekerja disini, hal ini agar masyarakat Batang dan sekitarnya bisa terlayani keimigrasian dan pengurusan Paspor,” jelasnya.
Untuk saat ini lanjutnya, masih sebatas kerjasama yang akan dibuka di kawasan mall pelayanan publik, yang hanya bisa melayani untuk penerbitan ijin dokumen, tapi rencana kedepan akan kita jadikan Kantor Unit Kerja Keimigrasian yang bisa melayanan perijinan warga negara asing.”Batang salah satu daerah yang banyak Industri, sehingga kita harus konsentrasi memperhatikan kegiatan warga negara asing,” jelasnya.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Doni Alfisyahrin menjelaskan data keimigrasian permohonan haji asal Kabupaten Batang tahun ini mencapai 1030 orang, yang sudah selesai sebanyak 800 pemohon. “Untuk data orang asing yang ada di Batang berkisar 150 orang yang rata – rata bertujuan untuk bekerja, menjadi terbanyak di Eks Kerasidenan Pekalongan,” terangnya.Ia juga mengatakan ada beberapa orang asing yang kawin campur dengan warga Kabupaten Batang.
